Berita Nasional Terkini

Dukung Peremajaan Sawit Rakyat, Kementerian ATR/BPN Targetkan 2024 Semua Kebun Bersertifikat

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional  (ATR/BPN) mendukung pelaksanaan proram Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Editor: Sumarsono
HO
Suyus Windayana, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kemen ATR/BPN dalam  Webinar “Dampak Program PSR Sarpras dan Pengembangan SDM Bagi Petani Sawit” seri 7 “Dampak Pendanaan BPDPKS untuk Petani Sawit”. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional  (ATR/BPN) mendukung pelaksanaan proram Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Atas dasar MoU dengan BPDPKS  dilakukan sertifikasi kebun kelapa sawit peserta PSR. Namun sampai 2022 masih banyak persoalan dan kendala yang harus diselesaikan.

"Kita ingin mempercepat sertifikasi lahan milik peserta PSR ini supaya legalitasnya diperkuat dan tidak ada konflik dikemudian hari.

Tahun 2024 diharapkan semua lahan PSR sudah bersertifikat semua,” kata Suyus Windayana, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kemen ATR/BPN dalam  Webinar “Dampak Program PSR Sarpras dan Pengembangan SDM Bagi Petani Sawit” seri 7 “Dampak Pendanaan BPDPKS untuk Petani Sawit”.

Ruang lingkup MoU adalah pendaftaran tanah pekebun peserta PSR, penanganan permasalahan tanah pekebun peserta PSR dan pertukaran data/informasi.

Baca juga: Kemitraan PSR untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sawit

BPDPKS menyampaikan CPCL peserta PSR; ATR/BPN diberi akses ke aplikasi PSR online;

 BPDPKS berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pendampingan persiapan dan pelaksanaan pendaftaran tanah; ATR/BPN memberikan pelayanan pendaftaran tanah melalui mekanisme PSTL (Pendaftaran Sistematika Tanah Lengkap).

Anggaran  sertifikasi semuanya dari Kemen ATR/BPN dengan melakukan refocusing karena tidak ada anggaran dari BPDPKS.

“Pelaksanaan di lapangan ternyata tidak mudah. BPDPKS punya data tetapi tidak punya tim di daerah. Petugas survei dan pengumpulan data di kantor pertanahan kabupaten kesulitan berkoordinasi dengan dinas perkebunan kabupaten/kota,” papar Suyus.

Dari total usulan 62.422 bidang bisa dianggarkan 16.943 bidang (27 persen). Sisa target dilaksanakan melalui optimalisasi anggaran kegiatan non sistematis.

Tahun 2021 dari target 5.560 bidang tanah yang diberikan BPDPKS yang clear sudah ada data koordinat dan tidak masuk dalam kawasan 1.961 bidang.

Sertifikasi tercapai 2.053 bidang  atau 37 persen dari target.

Baca juga: Program Peremajaan Sawit Rakyat Solusi Permasalahan Petani

 Ada 7 kanwil yang mencapai target 100 persen, yakni Lampung, Kalbar, Kaltim, Sulteng, Kalteng, Sulsel, Riau.

Sisanya Sultra 48 persen, Aceh 43 persen, Jambi 15 persen dan Sumut 11 persen.

Sulbar, Banten, Bengkulu, Sumbar, Sumsel tidak ada realisasi karena tidak ada CPCL dan CPCL yang clear and clean karena masuk dalam kawasan hutan atau telah bersertifikat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved