Berita Tarakan Terkini
22,8 Kg Sabu Dilarutkan Dalam Air di Hari Anti Narkotika, Bentuk Pencegahan Perketat Perbatasan
Momen memperingati Hari Anti Narkotika Nasional yang jatuh pada 26 Juni 2022 dirangkai dengan pemusnahan 22,8 kilogram sabu, barang bukti kasus berbed
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Momen Hari Anti Narkotika Nasional dirangkai pemusnahan narkotika jenis sabu 22,8 kilogram oleh Kepala BNNP Kaltara, Wakil Wali Kota Tarakan, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Ketua DPRD Tarakan, Ketua Pengadilan Negeri Tarakan, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, perwakilan Bea dan Cukai Tarakan, Kapolres Tarakan dan Kepala BNNK Tarakan, Senin (27/6/2022).
Upaya pencegahan masuknya barang haram tersebut beredar di Kaltara bukannya tidak ada.
Ia pada Minggu kemarin sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak stakeholder yang menangani wilayah perbatasan.
“Mulai dari TNI AL, Bea Cukai, Pamtas, Polres, Imigrasi, kita menata sistem, memperketat dan memperkuat rekan-rekan di perbatasan mengingat Kaltara punya perbatasan dan didominasi kasusnya di laut,” pungkasnya. (*)