Berita Malinau Terkini

Kuota Jemaah Haji Berkurang Tahun Ini, Ketua PPIH Malinau Jakaria: Butuh 5 Tahun Penyesuaian Antrean

Tahun 2022 ini, sebanyak 24 Calon Jemaah Haji atau CJH telah diberangkatkan dari Malinau.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Pelepasan rombongan Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (27/6/2022). (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Tahun 2022 ini, sebanyak 24 Calon Jemaah Haji atau CJH telah diberangkatkan dari Malinau.

Ketua Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Malinau, Jakaria menerangkan total jemaah haji di Malinau dikurangi setengah dari kuota normal.

Sekira 3 tahun sebelumnya, jumlah peserta sekali keberangkatan CJH mencapai 50 orang.

Pengurangan tersebut menurutnya merupakan kebijakan yang berlaku secara nasional.

"Dikurangi setengah dari jumlah jemaah haji yang diberangkatkan.

Normalnya, sekali berangkat dari Malinau 50 orang," ujarnya saat ditemui di Masjid Agung Malinau, Rabu (29/6/2022).

Ketua Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Malinau, Jakaria saat ditemui di Masjid Agung Darul Jalal Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
(TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)
Ketua Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Malinau, Jakaria saat ditemui di Masjid Agung Darul Jalal Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)

Baca juga: 68 Jemaah Calon Haji Asal Tarakan ke Balikpapan Hari Ini, Besok Langsung Diterbangkan ke Jeddah

Jakaria menerangkan butuh waktu hingga daftar antrean tahun ini bisa berangkat sesuai daftar tunggu.

Diprediksi membutuhkan waktu 5 tahun, baru antrean daftar tunggu CJH Malinau kembali seperti semula.

"Karena ada pengurangan jumlah keberangkatan, otomatis antrean juga menyesuaikan. Mungkin 5 tahun baru bisa kembali normal," katanya.

Pihaknya meminta agar umat muslim yang mampu menunaikan ibadah haji untuk mendaftarkan diri sedini mungkin.

Mengantisipasi penumpukan yang mengakibatkan semakin lamanya daftar tunggu yang terua bertambah tiap tahun.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved