Berita Tarakan Terkini

Kejari Tarakan Ajukan Kasasi, Arief Hidayat Mengaku tak Tahu, Usai Vonis Bebas PT Samarinda

Khaeruddin Arief Hidayat mengaku, tak mengatahui jika Kejari Tarakan ajukan kasasi terhadap hasil keputusan banding PT Samarinda yang vonis bebas Arie

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Khaeruddin Arief Hidayat, mantan Wakil Walikota Tarakan yang saat ini menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN –Kejaksaan Negeri Tarakan menyatakan kasasi terhadap hasil keputusan banding, Pengadilan Tinggi yang  vonis bebas Khaeruddin Arief Hidayat dalam kasus dugaan mark up lahan fasilitas Kelurahan Karang Rejo.

Menanggapi hal ini, Pria yang akrab disapa Arief Hidayat saat dikonfirmasi mengaku, belum mendengar atau menerima informasi adanya pengajuan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tarakan.

“Saya belum dengar malah. Belum ada dari pengacara saya menyampaikan,” urai mantan Wakil Walikota Tarakan ini.

Baca juga: Update Terkini Khaeruddin Arief Hidayat Divonis Bebas PT Samarinda, JPU Putuskan Ajukan Kasasi

Kemudian merespons dan menyikapi kasasi yang diajukan Kejaksanaan Negeri Tarakan, ia mengakui hanya dalam posisi menunggu saja tahapan selanjutnya.

“Saya kan posisi menunggu saja. Artinya seperti apa nanti, ya kalaupun kejaskaan melakukan kasasi kita mau tidak mau harus mengikuti alur dan tahapannya,” ungkap Khaeruddin Arief Hidayat.

Adapun lanjutnya, tahapan kasasi adalah tahapan terakhir dari sisi dari upaya hukum kejaksaaan. Upaya hukum dari pihaknya adalah peninjauan kembali (PK).

Baca juga: Lima Bulan Jalani Masa Tahanan, Arief Kembali Ngantor di DPRD Kaltara: Alhamdulillah Kita Senanglah

“Jika nanti sampai kasasi, dan kami ketika Tuhan berkendak lain, ada nanti peninjauan kembali (PK),” ujar Arief Hidayat.

Ia juga tak bisa memastikan sampai kapan dan berapa lama prosesnya.

Khaeruddin Arief Hidayat saat keluar dari pintu Lapas Kelas IIA Tarakan bersama kuasa hukum, istri dan rombongan rekan-rekan organisasi dan partai.
Khaeruddin Arief Hidayat saat keluar dari pintu Lapas Kelas IIA Tarakan bersama kuasa hukum, istri dan rombongan rekan-rekan organisasi dan partai. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

“Prosesnya masih lama tidaknya saya tidak tahu berapa lama terkait kasasi. Memang ada range waktu cukup sih. Tapi ya kita berharap mudahan yang terbaiklah,” harap Arief Hidayat.

Adapun kembali ditanya apakah ada persiapan khusus menghadapi kasasi yang diajukan JPU Kejaksaan Negeri Tarakan, ia mengakui menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara.

Baca juga: Ketua DPRD Kaltara Albertus Sebut Khaeruddin Arief Hidayat Dapat Kembali Ngantor di Dewan

“Gak ada persiapan. Nanti pengacara saya lebih paham. Kalau saya tidak terlalu memahami seperti apa dan betul-betul diserahkan kepada pengacara saya Pak Mansyur,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved