Berita Islami

Bacaan Niat Berkurban dalam Tulisan Arab dan Latin Dilengkapi Doa Menyembelih Hewan

Bacaan niat melaksanakan kurban dalam tulisan Arab dan Latin lengka dengan doa menyemblih hewan.

TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Pembagian hewan kurban di Masjid sekitar wilayah Malinau, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. Berikut bacaan niat melaksanakan kurban dalam tulisan Arab dan Latin lengka dengan doa menyemblih hewan. 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut bacaan niat melaksanakan kurban dalam tulisan Arab dan Latin lengka dengan doa menyemblih hewan.

Sebelumnya, simak terlebih dahulu sunnah-sunnah kurban di Hari Raya Idul Adha dijelaskan Ustadz Abdul Somad.

Menurut Ustadz Abdul Somad, umat muslim dianjurkan memakan daging hewan kurban miliknya sendiri usai shalat Idul Adha.

Tentunya, kata Ustadz Abdul Somad, selepas shalat Idul Adha langsung melakukan penyembelihan hewan kurban.

"Setelah dipotong maka makanlah. Yang dimakan hati hewan kurban, potong hatinya, cuci bersih, kasih perasan jeruk nipis, setelah hilang bau amis dikasih garam, tusuk, bakar, makan," ucap UAS.

Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad. (Surya)

Baca juga: Dijelaskan Ustadz Somad, Ini Hikmah Larangan Mencukur Rambut dan Menggunting Kuku Sebelum Kurban

Diterangkan Ustadz Abdul Somad, hal tersebut makanan pertama yang afdhol dimakan di tanggal 10 Zulhijah.

Namun, makan tersebut dilakukan setelah selesai shalat Idul Adha.

Inilah perbedaan Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, dimana ketika ingin shalat Idul Fitri disunnahkan makan terlebih dahulu.

Sedangkan Hari Raya Idul Adha, selepas subuh disunnahkan tak makan, pergi ke mesjid shalat ied, selepas shalat pulang dan menyembelih hewan kurban, makanan pertama yang dimakan adalah hati hewan kurban tersebut.

Sunnah-sunnah lainnya berdasarkan ajaran Nabi Muhammad SAW, bagi yang ingin berkurban dilarang untuk mencukur bulu atau rambut yang ada di badan dan menggunting kuku.

Baca juga: Keistimewaan Berkurban, Dapat jadi Penolong di Akhirat Kelak, Penjelasan Ustadz Somad

Larangan tersebut berlaku pada 1-10 Zulhijah dan dihukumi sunnah atau tidak wajib.

"Hal tersebut bertujuan semacam terapi yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, dari tanggal 1-0 Zulhijah semua rambut dan kuku panjang, pada pagi harinya tanggal 10 semua dicukur dan digunting, maka akan memunculkan semangat baru," paparnya.

UAS menyerukan pentingnya mengetahui ilmu dan sunnah-sunnah dalam berkurban agar mendapat pahala berlipat dan dosa-dosa diampuni.

Dalam memotong hewan kurban, harus tahu ilmu dan dasarnya, jika merasa tak kompeten maka sebaiknya dilakukan orang lain yang mahir.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved