Berita Tarakan Terkini

Keluhkan Wilayah Binalatung dan Tanjung Pasir Terbentur Aturan Zonasi, Gubernur Diminta Turun Tangan

Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini lagi-lagi menjadi evaluasi khususnya persoalan zonasi.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Makmur, tokoh masyarakat Tanjung Pasir yang menyuarakan agar anak berdomisili di Tanjung Pasir bisa masuk ke SMAN 2 Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahun ini lagi-lagi menjadi evaluasi khususnya persoalan zonasi.

Dikatakan Makmur, salah seorang warga sekaligus tokoh masyarakat di wilayah Tanjung Pasir Kelurahan Mamburungan Kota Tarakan.

Sistem zonasi yang diterapkan pemerintah diakui ada plus dan minusnya.

“Yang banyak dirugikan adalah ketika yang zonasinya jauh dari titiik loaksi. Salah satunya warga Binalatung dan Tanjung Pasir.

Selama zonasi diberlakukan, warga yang ada di sana itu tidak bakalan sekolah di negeri, padahal statusnya sebagai warga negara itu berkeinginan menyekolahkan akan mereka di sekolah negeri,” ungkap Makmur, warga Tanjung Pasir.

Ia mengakui, sampai saat ini, tidak ada anak yang masuk ke SMAN 2 Tarakan misalnya.

Baca juga: Evaluasi Pelaksanaan PPDB SMA di Tarakan, Persoalan Jaringan dan Orangtua Harus Perbanyak Literasi

Kecuali orangtuanya adalah yang memegang kartu KIP bisa melalui jalur afirmasi yang disiapkan sekolah.

“Tetapi tidak semua orang mau miskin dan mendapatkan kartu itu karena yang pegang data pemerintah pusat,” ujarnya.

Oleh karena itu ia meminta pemerintah khususnya yang berada di bawah Dinas Pendidikan UPT Tarakan atau cabang Tarakan untuk bisa memberikan solusi terbaik untuk warga peisisir.

“Karena haknya kami sama dengan warga lainnya kedudukannya yang ada di seputaran Tarakan.

Kalau misalnya SMAN 2 hanya di seputaran Kampung Enam dan Kampung Empat berarti tidak bakalan diterima yang dari Tanjung Pasir,” keluhnya.

Ia meminta pemerintah memikirkan solusi persoalan zonasi di wilayah pesisir Tarakan.

“Kalau perlu Pak Gubernur turun tangan, ini persoalan yang dihadapi oleh masyarakat makanya perlu soluasi dari pemerintah.

Sepanjang selama diberlakukannya zonasi, warga anaknya tidak bakal sekolah di negeri, rata-rata sekolah swasta,” ungkapnya.

Ia juga meminta agar membuat grade tersendiri khusus wilayah Amal dan Tanjung Pasir.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved