Berita Kaltara Terkini
Sambut Pemilihan Umum 2024, KPU Kaltara Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Sambut Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, KPU Kaltara gelar rapat koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bersama lembaga terkait.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sambut Pemilihan Umum ( Pemilu) 2024, KPU Kaltara gelar rapat koordinasi atau Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bersama lembaga terkait.
Persiapan menyambut Pemilu 2024 terus dilaksanakan.
Di Kaltara, pihak KPU Kaltara menyelenggarakan rapat koordinasi atau Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I tahun 2022.
Rakor yang digelar secara daring dan luring ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari Komisioner KPU tingkat kabupaten kota di Kaltara, Disdikbud Kaltara, Disdukcapil Kaltara, perwakilan partai politik dan Bawaslu Kaltara.
Baca juga: Info Cuaca Kaltara Hari Ini, Senin 4 Juli 2022, BMKG: Siang Hari Wilayah Bulungan Berawan Tebal
Menurut Anggota KPU Kaltara Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Maimunah, sepanjang Januari hingga Juni 2022 data pemilih di Kaltara sebesar 429.774 orang.
"Untuk Semester 1 itu jumlahnya 429.774, itu data akumulasi dari lima KPU kabupaten kota di Kaltara," kata Maimunah, Senin (4/7/2022).
"Data yang dikelola kawan-kawan ini adalah data yang dikelola sejak Januari-Juni 2022," ungkapnya.
Menurut Maimunah, dalam melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, pihak KPU tingkat kabupaten kota di Kaltara melakukannya dengan prinsip kehati-hatian.
Salah satunya ialah dengan melakukan pengecekan silang antara data yang dimiliki KPU RI dengan data kependudukan di masing-masing daerah.
"Dari data-data yang ada, kawan-kawan tidak langsung memasukan ke Data Pemilih Berkelanjutan, tapi disandingkan juga dengan data SIAK di Disdukcapil dan juga dengan Data Pemilu terakhir," ujarnya.
Pihaknya menyampaikan, dalam melakukan penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan, penting dilakukan verifikasi secara langsung.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kaltara Hari Ini, Senin 4 Juli 2022, BMKG Prediksi Kota Tarakan Berawan
Khususnya untuk data kematian yang menjadikan seseorang masuk dalam kolom tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih , sehingga nantinya diharapkan data yang tersaji ialah data yang valid.
"Kami juga menyarankan, khusus untuk data kematian bisa dilakukan verifikasi faktual dan itu bisa dilakukan apakah benar sudah meninggal atau bagaimana," ungkapnya.
"Dan itu tadi sudah dilakukan oleh KPU Malinau dan di sana ditemukan ada satu data yang berbeda, jadi memang verifikasi lebih lanjut juga diperlukan," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Berita Kaltara Terkini
TribunKaltara.com
Kaltara
KPU Kaltara
Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Pemilu
Disdikbud Kaltara
Disdukcapil Kaltara
partai politik
Bawaslu Kaltara
Ketua DPRD Kaltara Sebut Opini WTP Capaian Istimewa, Albert: Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI |
![]() |
---|
Sembilan Kali Berturut-turut Pemprov Kaltara Pertahankan Opini WTP |
![]() |
---|
PPDB SMA dan SMK Tahun Ajaran 2023-2024 di Kaltara, Dibuka 26 Juni 2023, Berikut Jadwalnya |
![]() |
---|
Realisasi APBD Kaltara Menurun Tiap Tahun, 2021 Capai 90 Persen, 2022 Hanya 89 Persen, Ini Alasannya |
![]() |
---|
DPRD Kaltara Berharap Peran Aktif Masyarakat Tangani Stunting, Norhayati: Ini Masalah Serius |
![]() |
---|