Berita Bulungan Terkini

Dinas Perhubungan Kaltara Dorong Damri Buka Rute Keperintisan Baru di Perbatasan

Dinas Perhubungan Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong Damri menambah rute baru, khususnya untuk rute keperintisan ke daerah perbatasan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Bus Damri, salah satu layanan jasa transportasi publik di Kabupaten Tana Tidung. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELORDinas Perhubungan Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong Damri menambah rute baru, khususnya untuk rute keperintisan ke daerah perbatasan.

Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kaltara, Aswandi mengatakan, penambahan rute keperintisan untuk memudahkan mobilitas masyarakat Kaltara yang tinggal di daerah perbatasan.

Diketahui, saat ini Damri Tanjung Selor memiliki dua rute keperintisan yakni melayani rute Tanjung Selor-Berau dan Malinau-Salang.

"Ke depan kami juga usulkan rute Damri bisa ditambah," kata Aswandi, Selasa (5/7/2022).

Aswandi menyampaikan, Dishub Kaltara telah berkomunikasi dengan Kemenhub dan Perum Damri agar penambahan rute keperintisan tersebut dapat diakomodasi.

Baca juga: Ada Proyek KIPI dan Layani Masyarakat, Damri akan Membuka Rute Tanjung Selor - Mangkupadi

"Kami usulkan ada tambahan rute Malinau-Sungai Ular dan Malinau- KTT, jadi nanti untuk Malinau-KTT bisa banyak pilihan," harapnya.

Terpisah, General Manager Damri Tanjung Selor, Tri Wijono Djati membenarkan rencana penambahan rute keperintisan di Kaltara, seperti rute Malinau-Sungai Ular, Nunukan.

Kabid Perhubungan Darat Dishub Kaltara Aswandi
Kabid Perhubungan Darat Dishub Kaltara Aswandi (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Tri Wijono menyampaikan usulan rute tersebut diharapkan dapat terwujud pada tahun depan.

"Kami memang mengusulkan tambahan rute, harapannya di 2023 bisa terealisasi," kata Tri Wijono Djati.

Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Adha 2022, Damri Tanjung Selor tak Berlakukan Kenaikan Tarif Bus

Menurutnya penambahan rute berarti akan ada penambahan jumlah armada, adapun terkait nominal harga tiket rute keperintisan, pihaknya mengaku hal tersebut berada di ranah pemerintah pusat yakni Kemenhub.

"Untuk armada kalau penambahan rute otomatis ada penambahan armada," ungkapnya.

"Kalau untuk harga tiket nanti yang menentukan dari kementerian kalau untuk rute keperintisan," tutur Tri Wijono Djati.

 (*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved