Ayah Bunda Catat Yuk: Fakta Penting Fleksibilitas PTM 100 Persen!

Kegiatan pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen sudah dapat dilaksanakan di masing-masing jenjang Pendidikan dengan memperhatikan level PPKM.

Editor: Sumarsono
IST
Yuk kembali PTM 100 persen, dengan memperhatikan level PPKM. (freepik) 

Bagi orang tua yang belum mengizinkan anaknya untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka, bisa mengajukan  Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), hingga tahun ajaran 2021/2022 berakhir.

Dilansir dari kompas.com, Kemdikbud menyatakan bahwa bagi orang tua atau wali yang masih memilih PJJ, perlu melampirkan surat keterangan kesehatan anaknya dari dokter.

Selain itu, orang tua perlu memperhatikan aturan PTM 100 persen serta level PPKM di wilayah tempat sekolah tersebut berada.

4. PTM 100 Persen Bisa Dihentikan

PTM 100 persen dapat dihentikan sementara (freepik)
PTM 100 persen dapat dihentikan sementara (freepik) (IST)

Apabila ditemukan kasus positif lebih dari 5 persen dan terjadi klaster penularan, maka PTM dapat dihentikan sementara, sekurang-kurangnya dalam kurun waktu 10x24 jam.

Namun, jika telah dilakukan surveilans, ditetapkan tidak termasuk klaster penularan, dan angka terkonfirmasi positif di bawah 5 persen, maka PTM hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi, atau kontak erat Covid-19 selama 5x24 jam.

Masyarakat Indonesia dihimbau untuk tetap selalu disiplin masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak bukan hanya tentang menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga keluarga, serta orang-orang di sekitar.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved