Berita Islami
Idul Adha 1443 H, Ini Waktu Paling Utama Menyembelih Hewan Kurban
Para ulama sepakat waktu utama menyembelih hewan kurban adalah hari pertama sebelum matahari tergelincir (sebelum Zuhur), karena hal itu sunnah.
Sementara itu, penyembelihan hewan kurban harus dilaksanakan pada waktu yang disyaratkan, yakni pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Ketentuan tersebut sesuai panduan penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang diterbitkan Kementerian Agama.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 10 Tahun 2022 itu, terdapat penentuan kriteria dan penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam:
Kriteria Hewan Kurban
1. Jenis hewan ternak, yaitu: unta, sapi, kerbau, dan kambing
2. cukup umur, yaitu:
a. Unta minimal umur 5 tahun;
b. Sapi dan kerbau minimal umur 2 tahun;
c. Kambing minimal umur 1 tahun.
Kondisi Hewan Kurban
Adapun kondisi hewan kurban harus sehat seperti berikut:
a. Tidak menunjukkan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku;
b. Tidak mengeluarkan air liur atau lendir berlebihan;
c. Tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga, kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.
Kemudian, penyembelihan hewan kurban diutamakan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).
Apabila ada keterbatasan jumlah, jangkauan/jarak, dan kapasitas RPH, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Waktu Paling Utama Menyembelih Hewan Kurban, Boleh Dilaksanakan saat Hari Tasyrik, https://www.tribunnews.com/lifestyle/2022/07/09/waktu-paling-utama-menyembelih-hewan-kurban-boleh-dilaksanakan-saat-hari-tasyrik.