Kabar Artis

Buntut Pelaporan Tempat Karaokenya di Bengkulu, Ayu Ting Ting Bereaksi, Puteri Ayah Ojak: No Komen

Ayu Ting Ting buka suara menanggapi dirinya dilaporkan ke Polda Bengkulu atas tuduhan kelalaian tempat usaha karaoke miliknya hingga 3 orang tewas

Editor: Hajrah
Instagram @ayutingting92
Pedangdut Ayu Ting Ting memilih no komen usai ramai dikabarkan telah dilaporkan polisi karena tempat usaha karaoke miliknya di Bengkulu disebut lalai hingga menyebabkan 3 orang tewas 

TRIBUNKALTARA.COM- Ayu Ting Ting bereaksi usai dirinya dilaporkan ke Polda Bengkulu.

Buntut adanya laporan kelalaian dari managemen tempat karaoke milik Ayu Ting Ting sehingga menyebabkan 3 orang tewas.

Atas laporan tersebut, puteri Ayah Ojak kelihatan enggan menanggapi lebih jauh.

Malah Ayu Ting Ting hanya memberi pernyataan 'no komen' saat dicecar pertayaan oleh pewarta.

" Aduh saya no komen deh," kata Ayu Ting Ting.

Seperti diketahui, Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu usai 3 orang dikabarkan tewas setelah menenggak miras oplasan di tempat karaoke miliknya.

Ditengarai managemen tempat karaoke Ayu Ting Ting menutup mata dengan adanya indikasi peredaran bebas miras oplasan di tempat hiburan tersebut.

Dampaknya usai mengunjungi tempat karaoke Ayu Ting Ting 3 orang diberitakan tewas yang merupakan pemandu lagu.

Keluarga yang meninggal tak terima dan melaporkan Ayu Ting Ting dengan tuduhan kelalaian.

Sementara pemasok miras oplasan ke tempat karaoke Ayu Ting Ting sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ini Kata Ayu Ting Ting Soal Tempat Karaokenya Ditengarai Suplai Miras Oplasan

Ayu Ting Ting enggan mengomentari pelaporan manajemen karaoke miliknya di Bengkulu ke polisi.

Pelaporan itu buntut tiga orang meninggal usai dari tempat karaoke miliknya.

Ketiga orang tersebut meninggal dunia diduga usai menenggak minuman alkohol oplosan.

" Aduh saya no komen deh," kata Ayu Ting Ting di rumahnya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/7/2022).

Diketahui Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu pada Jumat (7/8/2022) dugaan kasus kelalaian.

Baca juga: Ayu Ting Ting Resmi Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Imbas Usaha Karaokenya Diduga Pasok Miras Oplosan

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaoke Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu usai dua Pendamping Lagu (PL) meninggal dunia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menjelaskan tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas di tempat hihuran tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kini pihak berwajib tengah mempertimbangkan proses penyelidikan terkait kasus kelalaian tersebut.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu tiga orang meninggal dunia usai mengonsumsi minuman keras oplosan dan pihak Polres Bengkulu telah menangkap pemasok minuman keras oplosan tersebut.

Polisi Bantah Ayu Ting Ting yang Dilaporkan Usai 3 Orang Meningal karena Miras di Tempat Karaoke

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan korban bukan merujuk kepada Ayu Ting-Ting melainkan manajemen Ayu Ting Ting Karaoke di Bengkulu.

"Bukan Ayu Ting Ting, yang dilaporkan manajemennya yang di Bengkulu. Ayu itu kan hanya franchise, bukan punya-nya Ayu Ting Ting," ucap Sudarno saat dihubungi awak media, Sabtu (9/7/2022).

Selain itu, Sudarno menjelaskan jika korban jiwa meninggal dunia tidak berada di tempat karaoke.

Ketiga korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

"Iya, tapi meninggalnya enggak di situ meninggalnya di Rumah Sakit," jelas Sudarno.

Hingga kini tim penyidik Polda Bengkulu masih melakukan proses penyelidikan terkait dugaan kelalaian tempat usaha Ayu Ting Ting Karaoke.

"(Karena miras oplosan) Masih proses penyelidikan," sambungnya.

"Sudah, di Polres itu yang nanganin. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Pedangdut Ayu Ting Ting enggan merespon jauh soal kaabr dirinya dilaporkan ke Polda Bengkulu
Pedangdut Ayu Ting Ting enggan merespon jauh soal kaabr dirinya dilaporkan ke Polda Bengkulu (Tribunnews / Herudin)

Versi Pelapor, Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting yang Dilaporkan

Adalah orangtua Sarah Aulia, pemandu lagu yang tewas didampingi kuasa hukumnya melaporkan artis Ayu Ting Ting dengan tuduhan tindakan kelalaian sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban.

Baca juga: Ngebet Nikah Lagi, Ayu Ting Ting Beber Kriteria Suami Idaman, Ungkap ini ke Jessica Iskandar

"Kita melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu, dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Reno Ardiansyah kuasa hukum keluarga Almarhumah, saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022).

Keluarga Sarah Aulia dan kuasa hukumnya mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) di karaoke tersebut terkait regulasi keluar masuknya makanan dan minuman serta peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand.

"Dalam aturannya, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar, kalau pun membawa minuman dari luar harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan, sehingga ini menjadi tindakan pembiaran dari pihak pengelola karaoke," ujar Reno.

Saat ini pihak kuasa hukum juga telah diperkuat dengan adanya saksi kunci dalam kasus ini.

"Kita telah memegang saksi kunci yakni saudari Sella, yang merupakan teman korban yang ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ungkapnya.

Sebelumnya pihak manajemen karaoke ATT sempat menyangkal bahwa minuman tersebut terindikasi disembunyikan karena pihak manajemen melarang pengunjung untuk membawa minuman keras dari luar.

"Dari keterangan Sella, bahwa dirinya melihat minuman keras tersebut masuk ke dalam lokasi karaoke dengan cara ditenteng dan tidak disembunyikan," ungkap Reno.

"Dengan alasan tersebut, Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha, manajemen karaoke ATT, kita laporkan ke pihak kepolisian dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," ucap Reno.

Sebelumnya, pihak Karaoke ATT Bengkulu menegaskan tidak pernah menyediakan pemandu lagu di tempat itu. Juga tidak menyediakan minuman beralkohol.

Pembelaan Managemen Karaoke Ayu Ting Ting

Kemal, manajer karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu menanggapi mengenai terkait pelanggannya yang meningal dunia.

Diduga korban meninggal dunia usai menenggak minuman beralkohol dari Ayu Ting Ting Karaoke.

Menurut Kemal, korban keluar dari tempat karaoke Ayu Ting Ting dalam kondisi sadar.

"Dia (dua korban yang meninggal) keluar dari sini tidak dalam keadaan mabuk. Dia membayar bil dengan keadaan sehat dan sadar. Di sini juga ada CCTV," kata Kemal, dari Media Center Kota Bengkulu.

Kata Kemal, kejadian yang sebenarnya tidak seperti dalam pemberitaan.

Kemal menjelaskan bahwa dua orang perempuan tersebut bukan pekerja PL (Pemandu Lagu) di karoke pelantun lagu Alamat Palsu itu.

"Kami tidak punya karyawan PL di sini. Kalau pun ada cewek yang masuk, itu dibawa oleh pengunjung. Entah apakah itu teman, pacar, atau istri," ujar Kemal.

Terakhir, Kemal menegaskan jika Ayu Ting Ting Karoke tidak menjual minuman keras atau alkohol.

"Kemudian di sini kami juga tidak menjual miras. Kalau ada pengunjung yang minum miras, bisa jadi itu diselundupkan," pungkasnya.

Sebelumnya, tempat karoke keluarga Ayu Ting Ting disegel oleh Pemerintah Kota Bengkulu.

Kabar tersebut berkaitan dengan adanya korban jiwa yang diduga mengonsumsi miras oplosan di tempat karoke tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan ke Polisi Terkait Karaoke Miliknya di Bengkulu, Begini Reaksi Ayu Ting Ting, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/10/dilaporkan-ke-polisi-terkait-karaoke-miliknya-di-bengkulu-begini-reaksi-ayu-ting-ting?page=all.
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved