Berita Malinau Terkini

Periksa Kondisi Sapi di RPH, Dispertan Malinau Pastikan Belum ada Indikasi Ternak Terpapar PMK

Periksa Kondisi Sapi di Rumah Potong Hewan atau RPH, Dispertan Malinau pastikan belum ada indikasi ternak terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Dokter Hewan dan Paramedik Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Malinau sedang memeriksa kondisi Sapi Kurban sebelum didistribusikan ke masjid-masjid di Malinau, Sabtu (9/7/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Selain pemeriksaan hewan kurban sebelum disembelih, Paramedik Dispertan Malinau juga memeriksa kondisi daging kurban di Rumah Potong Hewan (RPH).

Pemeriksaan fisik dan organ hewan kurban merupakan prosedur wajib sebagaimana diatur oleh Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan RI.

Dokter Hewan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispertan Malinau, drh. Bryan Toding Ambabunga mengatakan saat ini ternak di Malinau dinyatakan aman dari PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

"Kurang lebih 6 hari, kami memeriksa kondisi kurban. Ada pemeriksaan arte-mortem dan post-mortem. Sampai saat ini di Malinau masih belum ada indikasi PMK," ujarnya, Minggu (10/7/2022).

Baca juga: Tiket Nonton Semifinal Leg 2 Borneo FC vs PSS di Stadion Segiri Samarinda Naik, Pembelian via Online

Selain pemeriksaan indikasi PMK, pemeriksaan ini juga untuk menentukan apakah Sapi Kurban layak dikonsumsi.

Sejumlah tahapan pemeriksaan dan telah dilakukan oleh dokter hewan dan paramedik veteriner Dispertan sejak Kamis (7/7/2022) lalu.

Pemotongan hewan kurban akan dipantau petugas dari Dispertan Malinau, khususnya penyembelihan di luar RPH yang wajib dalam pengawasan dokter hewan yang ditunjuk.

Baca juga: Distribusi 500 Kupon di Masjid Agung Darul Jalal Malinau, Cara Panitia Bagi-bagi Daging Kurban

"Karena waktu pemotongan selama kurban ini berbeda-beda, kami keliling periksa di RPH atau tempat pemotongan. Sampai saat ini masih aman," katanya.

Rencananya dokter hewan dan paramedik veteriner akan memantau sapi kurban di RPH hingga hari ke 3 Idul Adha 2022 mendatang.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved