Berita Bulungan Terkini

Sebelum Memekarkan Kecamatan hingga DOB Tanjung Selor, Pemkab Bulungan Fokus Selesaikan Batas Desa

Sebelum memekarkan kecamatan hingga Daerah Otonomi Baru atau DOB Tanjung Selor, Pemkab Bulungan fokus selesaikan batas antar desa.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setkab Bulungan, Errin Wiranda 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Sejak dimekarkan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa tahun lalu

Ibukota Kaltara masih berstatus kecamatan yakni di Kecamatan Tanjung Selor yang juga sebagai Ibukota dari Kabupaten Bulungan.

Untuk memiliki ibukota sendiri, kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Errin Wiranda maka diperlukan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor.

Hanya saja tidak mudah, kata Errin Wiranda karena pembentukannya harus memiliki beberapa kecamatan lagi.

Baca juga: Sambut Pemilihan Umum Serentak, Anggaran KPU Bulungan Untuk Pemilu 2024 Diusulkan Rp 39 Miliar

Sebab pemekaran kecamatan ini menjadi ranah dari Pemerintah Kabupaten Bulungan, dimana saat ini tengah berproses.

"Untuk pemekaran kecamatan itu, maka harus dilakukan pemekaran desa dulu dan kelurahan baru. Untuk itu akan saya koordinasikan dengan Asisten 1 dan DPMD Bulungan," ucapnya Sabtu (16/7/2022).

Errin menuturkan pada intinya untuk menuju ke pemekaran kecamatan, harus dilakukan penyelesaian batas desa dan kelurahan di Kecamatan Tanjung terlebih dahulu.

"Kita tetapkan dulu batas desa dan kelurahannya, tapi yang kita kerjakan batas desa dulu baru pemekaran desa," ucapnya.

Errin mengatakan saat dirinya masih menjabat sebagai Camat Tanjung Selor, potensi wilayah yang dapat dimekarkan diantaranya Kelurahan Tanjung Selor Hilir.

Hal itu sudah diupayakan dan diusulkan mekar menjadi wilayah baru.

"Setidaknya ada 3 kelurahan baru di Kelurahan Tanjung Selor Hilir. Kemudian desa itu Desa Jelarai Selor potensi mekar 3 desa juga," ucapnya.

Lalu kata Errin Wiranda yang berpotensi dimekarkan lagi yakni Desa Apung itu terbagi 2 desa baru diantaranya Apung dan Bukit Indah.

Begitu juga Kelurahan Tanjung Selor Timur juga bisa mekar 1 kelurahan.

"Kemudian desa lain seperti Desa Gunung Sari juga bisa mekar jadi 1 desa lagi. Rencana pemekaran itu sudah ada di kantor kecamatan dan DPMD," ucapnya.

Errin menuturkan sedang mengupayakan untuk pemekaran kelurahan sudah bisa dilaksanakan di tahun ini. Hanya saja tak bisa dilakukan sendiri, namun harus ada persetujuan dengan DPRD Bulungan.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved