Berita Kaltara Terkini

Hasbudi Tersangka Kasus Perdagangan Ilegal, Polda Kaltara Sasar Pihak Lain Bantu Bisnis Ilegalnya

Hasbudi tersangka kasus perdagangan ilegal, Ditreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan sebut sasar pihak lain bantu bisnis ilegalnya.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol. Hendy F Kurniawan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak Polda Kaltara melalui Ditreskrimsus Polda Kaltara telah menetapkan Briptu Hasbudi sebagai tersangka kasus perdagangan ilegal dan pencucian uang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, Briptu Hasbudi berperan sebagai main control dalam kasus impor ballpress ilegal, di mana setidaknya 17 kontainer berisi ballpress telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"HSB berperan sebagai transporter dan pemilik barang, dokumen-dokumen aliran dan dan pembayaran sudah kita dapatkan bukti-buktinya," kata Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan.

Kombes Pol Hendy F Kurniawan mengatakan, pihaknya telah melakukan analisa terhadap sejumlah pihak yang turut membantu praktek bisnis ilegal oknum polisi itu.

Baca juga: Bupati Bulungan Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Namun demikian, pihaknya belum menetapkan tersangka lain dalam kasus perdagangan ilegal.

Sebab penetapan tersangka baru, kata Hendy, masih harus melewati hasil tahapan penyidikan.

"Pihak-pihak lain kita akan terus lakukan pengembangan, sudah kita analisa pihak-pihak yang melakukan perbantuan terhadap perdagangan ilegal kasus HSB," katanya.

"Tapi untuk perannya kita menunggu hasil penyidikan secara utuh, setelah itu bisa kita lakukan penetapan tersangka sesuai kapasitas perannya," ujarnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved