Berita Nunukan Terkini
Kaget Lihat Isi Galeri Hp, TNI AL Serahkan 3 WNA ke Imigrasi Nunukan, Washington: Masih Diperiksa
Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL Guspurla Koarmada II amankan 3 Warga negara asing asal Malyasia dan Tiongkok, lalu diserahkan ke Imigrasi Nunukan
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sampai saat ini Imigrasi Kelas II TPI Nunukan masih mendalami kasus yang melibatkan 3 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dan Tiongkok.
Sebelumnya, Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL Guspurla Koarmada II mengamankan 6 orang yang terdiri dari 3 WNI dan 3 WNA di Pos TNI AL (Posal) Sei Pancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Rabu (20/07/2022).
Adapun ketiga WNI yang dimaksud antara lain Elwin (23), Thomas Randi Rau (40), dan Yosafat Bin Yusuf (40).
Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Tinggal Tetap Bagi WNA tak Melebihi 180 Hari, Ini Penjelasan Imigrasi Nunukan
Sementara itu, identitas 3 WNA tersebut antara lain Leo Bin Simon (39) warga Tawau, Malaysia, Ho Jin Kiat (40) warga Kota Kinabalu, Malaysia, dan Ji Dong Bai (45), warga Provinsi Shanxi, Tiongkok.
Satgas Marinir mengamankan 6 orang tersebut lantaran curiga setelah melihat isi galeri handphone dari seorang WNA yang berisi objek vital di perbatasan RI-Malaysia.
Diantaranya Pos Penjagaan Militer, Patok 3 Aji Kuning, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), wilayah Somel Sei Pancang, dan perkampungan masyarakat Lodres.
Baca juga: Diduga Pelaku Penyelundupan WNI, Seorang Wanita Asal Malaysia Jalani Pemeriksaan di Imigrasi Nunukan
"Pengakuan mereka foto-foto itu untuk survei rencana pembangunan jembatan penghubung Sebatik-Indonesia ke Tawau-Malaysia. Bagi aparat TNI, objek foto mereka itu masuk dalam kategori titik rawan," kata Kepala Imigrasi Nunukan, Washington Saut Dompak kepada TribunKaltara.com, Jumat (22/07/2022), pukul 11.00 Wita.
Sampai saat ini kata Washington, pihaknya masih mendalami kasus yang melibatkan 3 WNA tersebut.
Menurutnya, 3 WNA masuk ke Indonesia secara resmi melalui pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan pada Selasa (19/07).

Selanjutnya pada Rabu (20/7) ketiga WNA itu melanjutkan perjalanan ke Pulau Sebatik dengan didampingi oleh seorang WNI bernama Yosafat Bin Yusuf.
"Tiga WNA itu punya paspor karena masuknya pakai kapal resmi dari Tawau ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Sampai saat ini kami masih dalami tujuan mereka datang ke Nunukan," ucapnya.
Baca juga: WNA Perempuan Asal Malaysia ini Diamankan Petugas Imigrasi Nunukan, Lukie: Padahal Punya Paspor
Meski begitu, Imigrasi Nunukan telah menerapkan persangkaan Pasal 75 Ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Bahwa pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif Keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.
Saat ini ketiga WNA tersebut ditahan di ruang Detensi Imigrasi Nunukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka (3 WNA) belum ada status apapun. Masih kami periksa," ungkapnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
berita Nunukan terkini
Kepala Imigrasi Kelas II TPI Nunukan
Warga Negara Asing
WNA
Malaysia
Tiongkok
Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL Guspurla Koar
Pos TNI AL Sei Pancang
Kecamatan Sebatik
Kabupaten Nunukan
WNI
TribunKaltara.com
Atasi Keterbatasan Air Bersih di Nunukan Saat Kemarau Panjang, Bupati Asmin Laura Beri Solusi Ini |
![]() |
---|
Mau Dikirim ke Sulsel, Polsek Sebatik Timur Gagalkan Penyelundupan 6 Kardus Kosmetik Ilegal |
![]() |
---|
Profil Margaret, Bidan Perbatasan Raih Penghargaan Perempuan Berprestasi Bidang Kesehatan Nasional |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Beri 5 Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022: Sudah jadi Tugas Kami |
![]() |
---|
Produksi Gabah Kering Malinau Tahun 2022 Bertambah Capai 14,151 Ton, Ini Penjelasan Dinas Pertanian |
![]() |
---|