Berita Daerah Terkini
29 Ekor Sapi di Kabupaten Paser Positif Terjangkit PMK, Hasil Uji Lab BVet Banjarbaru Sudah Keluar
Ditemukan 29 ekor sapi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
TRIBUNKALTARA.COM, TANA PASER – Ditemukan 29 ekor sapi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepastian ini disampaikan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser setelah menerima hasil uji laboratorium dari Balai Veteriner atau BVet Banjarbaru yang menemukan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Paser.
Sebelumnya, Disbunak Paser menemukan ada indikasi penularan PMK di dua wilayah, yaitu Kecamatan Muara Komam dan Desa Kecamatan Pasir Belengkong, Kabupaten Paser.
Kepala Disbunak Paser Djoko Bawono mengatakan hewan ternak yang terjangkit PMK sebanyak 29 ekor, dari yang sebelumnya terindikasi 17 ekor.
"Hasil uji laboratorium dari BVet Banjarbaru sudah keluar, ada 29 ekor sapi yang terkonfirmasi terjangkit PMK dari 2 kecamatan di Paser," kata Djoko, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Harga Sapi Naik Gegara Wabah PMK, Peternak Sapi Lokal di Malinau Panen Tuah Jelang Idul Adha 2022
Dalam waktu dekat, Disbunak Paser akan melakukan vaksinasi PMK pada hewan ternak yang masih dalam keadaan sehat dengan menyasar lokasi 10 kilometer dari pusat hewan yang terjangkit PMK.
Djoko belum memastikan jumlah hewan ternak yang akan divaksin PMK, menyesuaikan dosis vaksin yang diberikan Kementerian Pertanian atau Kementan RI.
"Sapi yang akan divaksin PMK, nantinya tergantung dari jumlah vaksin yang kami terima dari Kementan," tandasnya.
Pada 25 Juli 2022 lalu, Disbunak Paser menemukan adanya 17 ekor hewan ternak di 2 kecamatan yang terindikasi terjangkit PMK.
Baca juga: Harga Sapi Naik Gegara Wabah PMK, Peternak Sapi Lokal di Malinau Panen Tuah Jelang Idul Adha 2022
Sehari setelahnya BVet Banjarbaru mendatangi lokasi guna pengambilan sampel untuk kemudian di uji lab.
Hewan ternak jenis sapi yang terindikasi terserang PMK berada di Kelurahan Muara Komam, Kecamatan Muara Komam sebanyak 15 ekor dan Desa Suatang Kecamatan Pasir Belengkong 2 ekor.
"Sapi ini tidak menyebar, karena peternak bertetangga," jelas Kabid Kesehatan Hewan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser, drh. Al-Habib.

Setelah ditemukan indikasi PMK, sapi tersebut wajib dilakukan isolasi guna menghindari terjadinya penyebaran penyakit.
"Sapi tidak dilepas kemana-mana, kemudian dilakukan penyemprotan desinfektan dan dilakukan pengambilan spesimen untuk dilakukan uji laboratorium," tandas Al-Habib.
(*)
Penulis: Syaifullah Ibrahim