Berita Nunukan Terkini

Kurir Sabu Satu Kg Dibekuk Satgas Pamtas di Sebatik, Tiga Napi Lapas Tarakan Disebut jadi Pengendali

Kurir sabu satu Kg dibekuk Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit di Sebatik, tiga napi Lapas Tarakan disebut jadi pengendali.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS/ HO/Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan saat menggelar press release pengungkapan sabu 1 Kg oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit, di Makotis, Jalan Fatahillah, Kabupaten Nunukan, Jumat (05/08/2022), sore. 

Setelah berkoordinasi dengan Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan, tiga pria yang menelepon DS merupakan Napi yang sedang berada di Lapas Tarakan.

"Jadi ada tiga kali penelepon yang berbeda. Belakangan diketahui dari Satresnarkoba Polres Nunukan, mereka itu Napi di Lapas Tarakan," ungkap Yudhi.

DS Dijanjikan Upah Rp30 Juta

Dari pengakuan tersangka DS, ia dijanjikan upah Rp30 Juta begitu paket sabu 1 kg itu diserahkan ke penerima di Tarakan.

Sabu tersebut, rencana akan dijual seharga Rp27 Juta per 1 bal.

"1 bal ukuran 50 gram. DS bawa 21 paket kalau terjual semua dikalikan aja Rp27 Juta, jadinya Rp567 Juta," imbuhnya.

Kini tersangka DS dan sejumlah barang bukti telah diserahkan ke Polres Nunukan untuk diproses hukum.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan DS, yakni:

Baca juga: Disbudporapar Nunukan Akui Telah Penuhi Syarat Administrasi Fashion Week, Estimasikan 400 Penonton

1. 21 bungkus plastik ukuran sedang warna transparan yang diduga berisi sabu dengan berat total 1.000 Gram (1 Kg).
2. 2 buah HP.
3. 1 dokumen paspor milik DS.
4. 1 KTP milik DS.
5. 1 dompet warna coklat.
6. 3 kotak susu kedelai soya sebagai pembungkus sabu.
7. 1 buah tas ransel warna hitam
8. Uang tunai sebanyak Rp400.000.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved