Berita Nasional Terkini
Terungkap Alasan Sebenarnya Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob
Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini tengah ditempatkan di tempat khusus yang berada di Mako Brimob usai diperiksa dalam kasus polisi tembak polisi.
TRIBUNKALTARA.COM - Akhirnya terungkap alasan sebenarnya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo hingga harus dibawa ke Mako Brimob
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini dikabarkan tengah ditempatkan di tempat khusus yang berada di Mako Brimob
Mako Brimob tempat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa, diketahui merupakan markas satuan elite milik Polri
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis 4 Agustus 2022
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebelumnya diperiksa di Bareskrim atas kasus polisi tembak polisi di rumah dinasnya.
Seorang polisi, yakni Brigadir Joshua Hutabarat meninggal dunia dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu, Bharada E atau Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka
Sedangkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ikut diperiksa
Sejumlah polisi juga tekah diperiksa atas kasus polisi tembak polisi di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Lantas apa alasan sebenarnya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob ?
Baca juga: Telegram Kapolri, tak cuma Copot Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Sigit Rombak Div Propam Polri
Melansir Tribunnews.com, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob karena ada dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Jenderal bintang dua itu.
Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob karena diduga melakukan pelanggaran etik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 personil polisi termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Irsus, Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik yaitu tidak profesional dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya.
Oleh Irsus, Irjen Ferdy Sambo diputuskan diduga melakukan pelanggaran kode etik.