Berita Nasional Terkini

Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Ini Kata Kapolri Soal Motif Anak Buahnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum bisa menjelaskan motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Youtube/KOMPASTV
Konferensi pers penetapan tersangka baru kasus kematian Brigadir J yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022). (Youtube/KOMPASTV) 

TRIBUNKALTARA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Pernyataan dari Kapolri tersebut sekaligus menegaskan bahwa tidak ada kejadian tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E seperti yang diungkapkan sebelumnya oleh Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengumuman Ferdy Sambo sebagai tersangka baru diungkapkan Kapolri di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022) pukul 18.30 Wib.

Didampingi tim khusus, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan sejumlah pati Mabes Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Ferdi Sambo sebagai tersangka kematian Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo. (Instagram / @divpropampolri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo. (Instagram / @divpropampolri) (Instagram / @divpropampolri)

Baca juga: Ferdy Sambo Tersangka, Peran Jenderal Bintang Dua Terbongkar, Otak Rekayasa Pembunuhan Brigadir J

"Tadi pagi, dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.

Kapolri menyatakan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

"Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang telah dilaporkan.

Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi yang mengakibatkan saudara J yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, Ferdi Sambo juga menjadi otak rekayasa kematian Brigadir J yang seolah terjadi tembak-menembak.

Baca juga: BREAKING NEWS, Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Tersangka Kematian Brigadir J, Rekayasa Terbongkar

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS menembakkan senjata J ke dinding berkali-kali seolah ada tembak-menembak," kata Kapolri.

Dengan demikian Ferdi Sambo menjadi tersangka bersama 3 polisi lainnya, yakni Eliazer, RR, dan KM.

Kapolri singgung motif

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum bisa menjelaskan apa motif atau peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Untuk motif masih dalam pendalaman terhadap saksi dan Ibu Putri Candrawathi," kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Menurut Listyo saat ini Timsus dan Propam masih melakukan pemeriksaaan terhadap saksi yang terkait langsung dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Saat ini belum bisa disimpulkan, tapi ini (peran Ferdy Sambo) jadi pemicu utama peristiwa pembunuhan," ujarnya.

Hal yang sama juga diungkap Kapolri terkait dengan peran dan motivasi setumpuk anggota Polri yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J

"Tim Propam dan Irsus mendalami, apakah mereka sadar atau atas perintah? Sehingga ini yang akan menjadi dasar kami menjatuhkan putusan pidana atau etik ini akan kami sampaikan di update berikutnya," kata Listyo.

Diberitakan sebelumnya, Listyo menyampaikan, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru kasus kematian Brigadir J.

Dalam peristiwa tersebut, kata Kapolri, tidak ditemukan peristiwa tembak menembak di rumah Ferdy Sambo.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," ujarnya.

Kapolri menjelaskan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Bahkan, Ferdy Sambo mengambil senjata milik Brigadir J dan menembak ke dinding agar seolah-olah terjadi baku tembak.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," katanya.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," jelas Kapolri.

Namun, Listyo belum membeberkan apakah Ferdy Sambo terlibat langsung dalam penembakan Brigadir J.

Sebab, kata Kapolri, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi.

"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait," ungkapnya.

Atas temuan tersebut, Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"Tadi pagi dilakukan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Kapolri.

"Motif terjadinya penembakan tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman saksi-saksi," imbuhnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Gali Keterangan Saksi dan Putri untuk Bongkar Motif Ferdy Sambo Perintahkan Bunuh Brigadir J, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/09/kapolri-gali-keterangan-saksi-dan-putri-untuk-bongkar-motif-ferdy-sambo-perintahkan-bunuh-brigadir-j.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved