Berita Kaltara Terkini
Tak Hadir di DPRD Kaltara, Jaini Sebut Gubernur Tugas Dinas ke Yogyakarta: Ada MoU UBT dan UGM
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang tak hadir, karena ada penandatanganan MoU antara Fakultas Kedokteran UBT dengan Fakultas Kedokteran UGM yogyakarta.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ketidakhadiran Gubernur Kaltara Zainal Paliwang saat hearing antara Aliansi Pemuda dan Masyarakat Malinau dengan DPRD Kaltara , karena tengah ada kunjungan ke Yogyakarta.
Gubernur Zainal Paliwang tidak hadir, karena ada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Fakultas Kedokteran Universitas Borneo Tarakan (UBT) dengan Fakultas Kedokteran UGM yogyakarta.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Kaltara, Jaini kepada TribunKaltara.com, Selasa (9/8/2022).
Jaini mengatakan Gubernur Zainal Paliwang tak dapat menghadiri hearing di DPRD Kaltara lantaran sedang menjalankan tugas dinas di Yogyakarta.
Gubernur bersama Rektor Universitas Borneo Tarakan, Prof Adri Patton melakukan kunjungan ke UGM Yogyakarta untuk penandatangan kerjasama atau MoU terkait persiapan pembentukan Fakultas Kedokteran UBT.
Baca juga: Breaking News Masyarakat Malinau Unjuk Rasa di DPRD Kaltara, Tuntut Penanganan Pencemaran Sungai
"Kemarin Senin ya, penandatanganan MoU dengan Faultas Kedokteran UGM dengan UBT, untuk Fakultas Kedokteran di UBT," kata Jaini, Selasa (9/8/2022).
Lebih lanjut, Jaini mengatakan, Gubernur Zainal masih memiliki agenda di luar Kaltara, ia mengaku belum memiliki informasi terkini mengenai kapan Zainal Paliwang kembali ke Kaltara, "kami masih tunggu infonya."ucapnya.
Surat undangan hearing atau rapat dengar pendapat bernomor 160/500/DPRD/2022 itu dilayangkan DPRD Kaltara pada 5 Agustus 2022 dengan sifat penting.
Namun, berdasarkan informasi yang ia terima, gubernur pada hari Senin lalu sedang tidak berada di tempat.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Malinau Selatan yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Malinau mengaku kecewa dengan Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang karena tidak hadir dalam hearing di DPRD Kaltara pada Senin (8/8/2022) kemarin.
Baca juga: DPRD Kaltara Minta Ketegasan DLH, Dorong Segera Ambil Sampel Sungai Tercemar dan Libatkan Aliansi

Menurut mereka ketidakhadiran kepala daerah adalah bentuk ketidakpedulian terhadap rakyat yang sedang dirundung persoalan, mulai akses jalan rusak hingga pencemaran sungai.
Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, menyampaikan, bawa Dewan sudah melayangkan surat undangan ke Gubernur Kaltara.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi