Berita Nasional Terkini

Fraksi PKB akan Perjuangkan Reformulasi Rancangan KUHP dari Dewan Pers

Dewan Pers terus melakukan safari untuk mereformulasi 14 pasal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Rancangan KUHP) ke fraksi-fraksi di DPR.

Editor: Sumarsono
HO
Dewan Pers terus melakukan safari untuk mereformulasi 14 pasal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Rancangan KUHP) ke fraksi-fraksi di DPR. Kali ini Dewan Pers bertemu dengan anggota Fraksi PKB. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Dewan Pers terus melakukan safari untuk mereformulasi 14 pasal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Rancangan KUHP) ke fraksi-fraksi di DPR.

Kali ini Dewan Pers menemui anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau Fraksi PKB.

“Fraksi PKB akan memperjuangkan daftar inventarisasi masalah atau DIM dalam sidang pembahasan RKUHP di DPR,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi PKB.

Cucun menerima DIM yang diserahkan langsung anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, Yadi Hendriana, Sapto Anggoro, dan Tri Agung Kristanto, Rabu (10/8) di Gedung DPR, Jakarta.

Menurut Cucun, FPKB perlu bicara dan membuka diri terhadap setiap masukan sebelum RKUHP disahkan.

“ Kami terbuka. Ini rumah rakyat, tempat aspirasi dan menampung keluhan. Bukan sekadar mendengar saja tapi juga akan melaporkan ke pembawa aspirasi,” ujar Cucun didampingi anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan KUHP Fraksi PKB Abdul Wahid, M Rano Ahmad, Heru Widodo, dan Dipo Nusantara Pua Upa.

Baca juga: Dewan Pers Serahkan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan KUHP ke Fraksi PDIP

Setelah menerima dan membaca DIM yang berisi perbaikan 14 pasal bermasalah yang berpotensi menghambat kemerdekaan pers, PKB mengatakan senang bertemu dengan Dewan Pers.

Ia mengutarakan, jangan sampai Rancangan KUHP telanjur diputuskan sesuai prosedur padahal masih bermasalah.

Menurut Cucun, Ketua Umum PKB (Muhaimin Iskandar) sudah berpesan kepada anggota fraksi, khususnya yang di Komisi III, jangan sampai membuat undang-undang yang nantinya menjerat sendiri.

dipimpin Prof Azyumardi Azra
dipimpin Prof Azyumardi Azra (HO)

“Tolong yang teliti. Lihat aspek kedepannya seperti apa,” kata Cucun menirukan pesan Cak Imin, panggilan Muhaimin Iskandar.

Cucun menambahkan, jangan sampai era reformasi yang sudah diperjuangkan, gara-gara RKUHP bermasalah, menjadi ahistoris.

“Pesan ketua umum tegas untuk memelototi materi pada saat masa sidang. Jangan sampai tidak dibahas. Mari cermati hari ke hari dan poin ke poin. Jangan sampai berdebat setelah barang sudah jadi,” urainya.

Sementara itu, Totok Suryanto, menyampaikan pesan dari Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, yang tidak bisa hadir lantaran  bebarengan dengan tugas lain. 

Baca juga: Dewan Pers Bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD Bahas Draf RKUHP

Totok menyatakan, bahwa pada prinsipnya Dewan Pers tidak menolak RKUHP tetapi jangan sampai ada masalah yang membuat kebebasan berpendapat dan kemerdekaan pers menjadi terancam.

Padahal salah satu fungsi Dewan Pers adalah menjamin adanya kemerdekaan pers di Indonesia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved