Berita Tarakan Terkini

Selama Julii Ini, 20 ASN Kedapatan Mangkir di Jam Kerja, Ada yang Ditemukanan di Warung Kopi

Satpol PP Kota Tarakan selama Juli melaKUKAN PATROLI asn yang mangkir di jam kerja, Ditemukan ASN lagi diWarung Kopi. Ternyata ada pula ASN pusat.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI ANI-ISTIMEWA
Marzuki, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Selama Juli 2022, personel Satpol PP Kota Tarakan rutin melaksanakan patroli menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di luar kantor saat jam kerja masih berlangsung.

Hasilnya total ada 20 orang ASN kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja.

Dikatakan Marzuki, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Tarakan, target pihaknya adalah ASN yang mangkir kerja, saat jam kantor, karena berada di warung kopi.

“Baik dari instansi vertikal dari pusat maupun dari provinsi dan dari kota juga ada. Jadi ada beberapa kami temkan dan kami data dan datanya kami sampaikan ke kepala dinas masing-masing,” ujarnya.

Baca juga: Mangkir Kerja, Dua ASN Pemkot Tarakan Dijatuhi Hukuman Berat dan Ringan, Satu Orang Alami Sakit

Ia melanjutkan pihaknya tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi hanya sebatas memberikan pelaporan data kepada pemimpin instansi atau kepala dinas pada suatu instansi yang bersangkutan kedapatan di warung kopi misalnya di jam kerja.

“Yang menindaklanjuti nanti misalnya dinas A, temukan ngopi dan saya catat dan kami kirim ke instansinya. Kembali ke kantornya apakah memberikan teguran tertulis,” ujarnya.

Baca juga: Tangani Kasus LH Pegawai Mangkir Kerja, Wali Kota Tarakan Bentuk Tim Hukdis, Terancam Diberhentikan 

Ia melanjutkan, selama Juli 2022 kemarin dilakukan patrol menyasar PNS atau ASN sebanyak empat kali. Hasilnya diperoleh ada 20 orang ASN.

“Sebelum-sebelumnya kami tidak dapat memastikan karena bisa saja di bulan satu ada juga, bulan dua juga ada,” jelasnya.

Rapat tertutup terkait pertemuan dan penyerahan SK Penjatuhan Hukdis di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Tarakan, Kamis (11/8/2022) siang tadi.
Rapat tertutup terkait pertemuan dan penyerahan SK Penjatuhan Hukdis di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Tarakan, Kamis (11/8/2022) siang tadi. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Ia melanjutkan, titik lokasi ditemukan di antaranya selain di warung kopi ada ditemukan di pusat perbelanjaan pakaian dan sembako dan di beberapa lokasi lainnya.

Baca juga: Kepala Sekolah Mangkir Kerja, Sekkot Tarakan Serahkan ke Dinas Pendidikan untuk Diproses

“Banyak didapat dan tidak di satu tempat saja, pisah-pisah,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved