Berita Malinau Terkini
11 Hari Pendaftaran Berjalan di Daerah, KPU Malinau Sebut Belum Ada Aduan Kendala Aplikasi Sipol
11 hari pendaftaran berjalan di daerah, KPU Malinau sebut belum ada aduan kendala aplikasi Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Tahapan pendaftaran Peserta Pemilu 2024 saat ini telah berjalan genap 11 hari sejak dibuka mulai 1 Agustus 2022.
Selama tahapan pendaftaran berjalan, KPU Malinau turut membuka helpdesk atau meja bantu aplikasi Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol di Daerah.
Komisioner KPU Malinau, Indra Gunawan menerangkan saat ini pihaknya belum menerima adanya aduan terkait kendala aplikasi Sipol di daerah.
Ada beberapa pengurus parpol yang datang, namun sebatas menanyakan hal-hal teknis aplikasi.
Baca juga: 10 Perwakilan Dayak Kenyah Dipertemukan di Setulang, Cikal Bakal Berdirinya Pemuda LADK Malinau
"Sejauh ini, sudah ada beberapa pengurus yang datang, itupun hanya menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan teknis. Dari sekian yang datang memang belum ada keluhan," ujarnya, Kamis (11/8/2022).
Indra Gunawan menyampaikan helpdesk Sipol masih terus dibuka untuk mengakomodir sejumlah pertanyaan yang diajukan pengurus partai.
Namun, tidak menutup kemungkinan ada beberapa persoalan yang mungkin timbul mendekati akhir tahapan pendaftaran ditutup.
"Sampai sekarang masih lancar. Karena ini juga masih awal-awal. Tapi kami wanti-wanti di akhir pendaftaran nanti. Untuk sekarang tugas kami masih menunggu laporan, jika ada persoalan kita carikan solusinya," ungkapnya.
Baca juga: Rawan Nama Dicatut Sebagai Anggota Parpol, KPU Malinau Berikan Cara Periksa Status Keanggotaan
Tahapan pendaftaran Peserta Pemilu 2024 dimulai pada 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2024 mendatang. KPU Malinau membuka layanan helpdesk berkaitan aplikasi Sipol KPU di Kantor KPU Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
(*)
Penulis : Mohammad Supri