Berita Malinau Terkini
Dampak Tuyak Jebol Masih Diinventarisir, Kerugian Langsung Mencakup Tiga Desa di Malinau Selatan
Dampak kolam Tuyak milik PT KPUC jebol masih diinventarisir, kerugian langsung mencakup tiga desa di Kecamatan Malinau Selatan.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemerintah Kabupaten Malinau membentuk tim gabungan menginventarisir dampak meluapnya kolam pengendapan atau Tuyak Batu Bara di Malinau Selatan.
Pendataan sementara ini masih dilakukan untuk menginventarisir dampak kerugian akibat peristiwa jebolnya Tuyak Batu Bara, yang terjadi pada Minggu (21/8/2022).
Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan tertanggal 16 Agustus 2022 antara masyarakat terdampak dan PT KPUC, ada 3 desa yang terdampak langsung dan akan diberi ganti kerugian.
Maliputi Desa Langap, Desa Sengayan dan Desa Pelancau Kecamatan Malinau Selatan.
Baca juga: Kebakaran di Jalan Poros Batu Lidung Malinau Hari Ini, Satu Unit Rumah Warga Ludes Dilalap Api

Ditanya terkait dampak, Bupati Malinau, Wempi W Mawa menerangkan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Tim Gabungan terkait jumlah kerugian akibat peristiwa tersebut.
"Masih ada proses ya. Kita mengatasi hal-hal yang urgent terlebih dulu. Salah satu adalah soal air. Kami masih menunggu laporan karena ada tim yang dibentuk terkait itu," ujarnya.
Wempi W Mawa menerangkan, pihaknya juga menghentikam sementara aktivitas perusahaan, PT KPUC untuk terlebih dulu menuntaskan persoalan.
Adapun tim bersama yang dibentuk untuk menginventarisir jumlah kerugian terdampak di sekitar Desa Langap, Sengayan dan Pelancau.
Selain rumah warga, akses desa dan kecamatan yang rusak merupakan aset milik Pemerintah Daerah. Seperti jembatan Sungai Sidi dan sejumlah ruas jalan terdampak.
Baca juga: Jadwal Speedboat Malinau ke Tarakan 21 Agustus 2022, Dua Keberangkatan Disiapkan Pagi Ini

"Dampak-dampak termasuk Offlet jalan termasuk jembatan yang putus, dari Tanjung Nanga menuju ke Langap sudah teratasi. PUPR termasuk pihak perusahaan sudah mengatasi itu," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri