Berita Nunukan Terkini
Terduga Pengedar dan Pemakai Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Nunukan, Untung: Tes Urine Dulu
Terduga pengedar dan pemakai narkoba diringkus Satresnarkoba Polres Nunukan saat santai di pelataran rumah, Ipda Untung: Tes urine dulu.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Unit Resnarkoba Polres Nunukan meringkus dua pria diduga pemakai narkoba golongan I jenis sabu dan satu orang pengedar di Jalan Tanjung, Nunukan Barat, Senin (22/08/2022), siang.
Kaur Bin Opsnal Reskoba Polres Nunukan, Ipda Untung, mengatakan saat pihaknya mendatangi rumah pria yang diduga pemakai narkoba inisial G (42), tampak juga N (28). Keduanya sedang bersantai di kaki lima rumah.
"Kami dapat informasi kedua pria itu dari warga. Begitu anggota kami datangi rumah G, mereka sedang bersantai di kaki lima rumah," kata Ipda Untung kepada TribunKaltara.com, Selasa (23/08/2022), pukul 13.00 Wita.
Lebih lanjut Untung sampaikan, di rumah G Unit Resnarkoba Polres Nunukan temukan barang bukti sabu 2,89 gram termasuk alat hisap sabu (Bong).
Baca juga: Calon Penumpang Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan, Hadir 10 Menit Sebelum Keberangkatan
"Selain G ternyata N juga memiliki sabu yang disimpan di belakang kantong celana 0,16 gram," ucapnya.
Setelah dilakukan pengembangan, kata Untung G dan N mengaku mendapat sabu tersebut dari Jf (45).
"Jarak rumah G dan JF hanya 50 meter. Jadi mereka bertetangga. Jf yang selama ini menjual ke G dan N," ujarnya.
Bahkan di rumah JF Polisi menemukan barang bukti sabu sebesar 12,13 gram.
Namun sebelum Polisi datang ke rumah Jf, beber Untung Jf lebih dulu meminta istrinya untuk membuang sabu tersebut ke tong sampah di belakang rumah.
"Sepertinya Jf sudah tau petugas akan datang, karena rumah mereka berdekatan. Setelah petugas geledah isi rumah tidak dapat. Ternyata ada di tong sampah belakang rumah," tuturnya.
Dari pengakuan G dan N, sabu tersebut mereka beli dari Jf untuk menambah stamina saat bekerja.
"Ketiganya kerja serabutan. Jadi sabu itu dipakai biar tidak capek saat kerja begitu pengakuan mereka," ungkapnya.
Dari keterangan Jf kepada penyidik ia peroleh sabu dari seorang berinisial J yang kita sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh Unit Resnarkoba Polres Nunukan.
Saat ini G, N, dan Jf sedang menjalani proses penyidikan di Mako Polres Nunukan.
Sementara istri dari Jf yang diduga terlibat menyembunyikan barang bukti sabu juga akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.