Berita Nunukan Terkini
Terduga Pengedar dan Pemakai Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Nunukan, Untung: Tes Urine Dulu
Terduga pengedar dan pemakai narkoba diringkus Satresnarkoba Polres Nunukan saat santai di pelataran rumah, Ipda Untung: Tes urine dulu.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTIM.CO
Ilustrasi - Barang bukti 29 poket sabu dengan berat 13,22 gram diamankan di Mako Polres Bontang dari tangan tersangka berinsial RMT.
"Istrinya belum kami amankan. Kami hari ini tes urin dulu untuk tiga pria itu. Tapi tetap akan kami panggil istri Jf," imbuhnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kaltara Selasa 23 Agustus 2022, BMKG Nunukan: Hujan Petir di Wilayah Ini Malam Hari
Untung menjelaskan, bila G dan N terbukti pemakai narkoba setelah tes urine, maka pihaknya akan melakukan permohonan untuk direhab ke BNNK Nunukan.
Sementara untuk Jf tidak dapat dilakukan rehabilitasi, lantaran statusnya sebagai pengedar.
"Kalau barang buktinya kecil dan terbukti pemakai maka tim assessment yang terdiri dari penyidik, BNNK, dan kejaksaan akan rapat untuk memutuskan direhab atau tidak. Untuk Jf tidak bisa direhab karena pengedar," pungkasnya.
Penulis: Febrianus Felis