Berita Nunukan Terkini
Disdukcapil Nunukan Sebut Kesadaran Masyarakat Mengubah Data Kependudukan Masih Kurang
Disdukcapil Kabupaten Nunukan mengungkapkan, kesadaran masyarakat mengubah elemen data kependudukan hingga saat ini masih kurang.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Nunukan menyebut kesadaran masyarakat untuk mengubah elemen data kependudukan masih kurang.
Sekretaris Disdukcapil Nunukan, Mesak Adianto mengatakan untuk mengubah elemen data kependudukan tidak sulit.
"Sebenarnya tidak sulit mekanisme perubahan eleman data penduduk. Memang kesadaran masyarakat kita yang kurang.
Misalnya baru-baru ini ada siswa SMA yang sudah lolos polisi kena sanksi dari institusi karena KTPnya masih berstatus pelajar," kata Mesak Adianto kepada TribunKaltara.com, Rabu (24/08/2022), sore.
Mesak menuturkan, masyarakat hanya cukup menyampaikan informasi perubahan elemen data itu ke Disdukcapil Nunukan.
Baca juga: Ubrak-abrik Rumah Tetangga, 2 Pria Diamankan Satreskrim Polres Nunukan Atas Tuduhan Pencurian, 1 DPO
Bagi yang domisili di luar Pulau Nunukan, kata Mesak bisa mengajukan permohonan layanan via WhatsApp.
"Misalnya kalau berubah status dari siswa jadi anggota TNI atau Polri. Mereka cukup membawa KK, KTP, dan melampirkan surat keputusan sudah menjadi anggota TNI atau Polri.
Begitupun misalnya merubah elemen data KTP dari status belum nikah menjadi menikah. Harus melampirkan akta nikah," ucapnya.
Namun untuk perubahan data bagi orang yang sudah meninggal dunia, pihak keluarga wajib melampirkan surat keterangan kematian dari dokter bila meninggal dunia di rumah sakit atau Puskesmas.
Sementara itu untuk orang yang meninggal dunia di rumah cukup surat keterangan dari desa atau kelurahan.
"Beda kalau perubahan elemen data orang yang meninggal dunia.
Pihak keluarga yang datang ke Capil tapi melampirkan surat keterangan entah itu dari dokter atau polisi ketika meninggal akibat Lakalantas. Nanti kami terbitkan akta kematian," ujar Mesak.
Lanjut Mesak,"Otomatis kalau sudah terbit akta kematian, nanti secara sistem hilang NIKnya," tambahnya.
Mesak berharap kepada masyarakat Nunukan tidak mengganggap remeh soal data kependudukan.
Baca juga: Hanya 7 Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Hari ini, Bertolak dari Pelabuhan Liem Hie Djung
Tak hanya itu, Mesak juga berharap kepada pemerintahan desa atau kelurahan untuk aktif dalam mensosialisasikan kepada masyarakat.
"Itu berdampak tidak baik ke depannya. Bisa saja dalam hal bantuan sosial orang yang sudah meninggal tapi bantuan sosialnya tetap jalan," tuturnya.
Penulis: Febrianus Felis