Berita Tarakan Terkini
Kepala Dinkes Tarakan Ngaku Ada Warga yang Mengulang Vaksinasi Dosis Pertama, Begini Penyebabnya
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan, dr Devi Ika Indriarti sebu masih ada warga yang kurang memahmi kebijakan dalam melakukan vaksinasi.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua memiliki jarak yang harus ditaati masyarakat. Jika melewati tenggat waktu dosis kedua, mereka terpaksa harus mengulang kembali ke dosis pertama.
Masih banyak warga Tarakan belum memahami kebijakan terkait vaksinasi yang harus diulang jika melewati jeda waktu dosis kedua yang ditentukan ini oleh pemerintah.
Ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan, dr Devi Ika Indriarti kepada TribunKaltara.com. Dijelaskan dr.Devi, sebenarnya berdasarkan riset penelitian bahwa jarak dosis pertama dan kedua itu tidak boleh lewat dari 6 bulan.
Baca juga: Bantuan 700 Dosis Vaksin dari BINDA Kaltara, Dinkes Tana Tidung Buka Layanan Vaksinasi Covid-19
Ketika lewat dari enam bulan baru mau lanjut dosis kedua lanjutnya, maka langsung terbaca sistem. Sehingga yang bersangkutan tidak bisa dapat dosis kedua dan harus kembali ke dosis pertama.
“Karena memang kalau hasil risetnya itu atau antiobodinya turun sekali kalau sudah lewat enam bulan,” beber dr. Devi yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan.
Sehingga, tidak bisa dinaikkan dosis kedua maka harus dilakukan pengulangan kembali ke dosis pertama.
Baca juga: Partisipasi Peserta Vaksinasi Covid-19 Menurun dan Vaksin Terbatas, Binda Kaltara Usul 5.000 Dosis
“Makanya kami edukasi yang divaksin ini bahwa maksimal 6 bulan untuk dosis pertama. Kemudian dari dosis pertama ke dosis kedua, jeda jaraknya minimal 21 hari,” urainya.
Lantas bagaimana dengan jarak dosis kedua dan ketiga? Dijelaskan Kepala Dinkes Tarakan dr. Devi, untuk saat ini, belum ada aturan terbaru dan mengikuti aturan yang lama bahwa dosis kedua menuju dosis ketiga minimal tiga bulan jeda waktunya baru bisa dilaksanakan.
“Jaraknya lebih dari tiga bulan tidak masalah. Kalau jaraknya lebih dari satu tahun bisa tetapi ini jaraknya terlalu lama,” ungkapnya.

Secara persentase lanjutnya, dinilainya sangat kecil. Ia mencontohkan, setiap dilakukan vaksinasi sebanyak 100 orang, diperkirakan ada kasus 10 orang dari jumlah tersebut harus mengulang.
“Jumlah persennya belum bisa dipastikan angkanya tapi kecil. Mereka yang mengulang biasnaya dosis pertama karena lewat dari 6 bulan,” bebernya.
Baca juga: Sediakan 10 Vial Vaksin Covid-19, Dinkes Kabupaten Tana Tidung Lakukana Booster ke Masyarakat
Ia mengimbau masyarakat jangan sampai mengulang vaksinasi dosis pertama dan kedua juga khususnya untuk booster mengingat booster diberikan jarak sampai satu tahun. Sehingga diharapkan selama waktu itu bisa menyempatkan diri mendatangi gerai vaksinasi.
“Kalau bisa booster jangan ada yang mengulang,” ujarnya.
Lebih jauh lanjut dr. Devi, setelah penelitian, dosis pertama ke dosis kedua alasan tidak boleh melebihi enam bulan karena Covid-19 ini bersifat dinamis.
Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 Kosong, Dinkes Tana Tidung tak Buka Vaksinasi, Minta Bantuan Binda Kaltara
“Jadi pasti diharus berhitung lagi makanya masyarakat sempatkanlah waktu sehari untuk melakukan vaksinasi kalau belum dosis kedua lakukan dosis kedua,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
berita Tarakan terkini
vaksinasi dosis pertama
Vaksinasi Dosis Kedua
masyarakat
Pemerintah
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan
dr Devi Ika Indriarti
Kepala Dinkes Tarakan
TribunKaltara.com
Lanjut Dibangun, Kemenhub Izinkan Tukar Guling Lahan SDN 009, Siap Kelarkan Proses Administrasi |
![]() |
---|
KPU Usul Rp 39 Miliar, Ajukan Pembagian Anggaran Bersama Pemprov Kaltara |
![]() |
---|
Hari Ini Terakhir Deadline Pengosongan GTM Tarakan, Kuasa Hukum Pengelola Ajukan Pembatalan Pailit |
![]() |
---|
Enam Ranperda Disahkan Jadi Perda, Tiga Belum Rampung, Salah Satunya Pajak dan Retribusi |
![]() |
---|
Pemkot Tarakan tak Bisa Campuri Internal Pengelola GTM dan Kurator, Khairul Sarankan Duduk Bersama |
![]() |
---|