Berita Tana Tidung Terkini

Hewan Ternak di Kabupaten Tana Tidung Bakal Divaksin PMK, DPPP Lakukan Pendataan dan Penandaan

seluruh hewan ternak di Kabupaten Tana Tidung bakal dilakukan vaksinasi PMK. DPPP langsung gelar pendataan dan penandan terhadap hewan ternak.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Petugas DPPP Kabupaten Tana Tidung melakukan pendataan dan penandaan terhadap hewan ternak yang akan divaksin 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Tana Tidung melakukan pendataan dan penandaan hewan ternak yang ada di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kepala DPPP Tana Tidung, Rudi mengatakan, program pendataan dan penandaan hewan ternak ini dilakukan terhadap seluruh hewan ternak yang ada di Kabupaten Tana Tidung.

Sehingga memudahkan para petugas mengetahui hewan yang telah divaksin, hewan yang belum divaksin, maupun hewan yang tidak bisa divaksin.

Baca juga: Status Zona Hijau, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltara Belum Kebagian Vaksin PMK

"Untuk pendataan dan penandaannya sudah kami lakukan. Jadi, ini untuk data kami melakukan vaksinasi hewan ternak yang belum divaksin," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Jumat (26/8/2022)

Dia menambahkan, vaksinasi hewan ternak dilakukan untuk mencegah masuknya penyakit mulut dan kaki atau PMK ke Kabupaten Tana Tidung.

Sehingga, dengan program pendataan dan penandaan hewan ternak ini dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan vaksinasi PMK di Kabupaten Tana Tidung.

Baca juga: 29 Ekor Sapi di Kabupaten Paser Positif Terjangkit PMK, Hasil Uji Lab BVet Banjarbaru Sudah Keluar

Sementara itu dia sampaikan, vaksinasi PMK pada hewan ternak di Kabupaten Tana Tidung akan dilaksanakan dalam Bulan Agustus 2022 ini.

"Dalam bulan ini juga, mungkin minggu depan lah vaksinasinya itu," terangnya.

Pendataan dan penandaan hewan ternak oleh DPPP Kabupaten Tana Tidung
Pendataan dan penandaan hewan ternak oleh DPPP Kabupaten Tana Tidung (TRIBUNKALTARA.COM/ . HO-DPPP KTT)

Lebih lanjut dia sampaikan, program pendataan dan penandaan ini juga dilakukan, untuk mengetahui jumlah populasi hewan ternak yang ada di Kabupaten Tana Tidung.

Program pendataan dan penandaan, kata dia, dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan logistik yang dikirim Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.

Baca juga: Periksa Kondisi Sapi di RPH, Dispertan Malinau Pastikan Belum ada Indikasi Ternak Terpapar PMK

"Tahap satu sudah selesai 100 persen pada tanggal 23 Agustus 2022 lalu. Pelaksanaan program ini juga akan terus berlanjut sampai target selesai di Bulan Oktober 2022 nanti," tuturnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved