Berita Tarakan Terkini

Ada Inisiden Anak Jatuh dari Perosotan, Pemkot Tarakan Bakal Evaluasi Izin Amal Beach Waterpark

Pemkot Tarakan bakal evaluasi perizinan Amal Beach Waterpark, karena ada insiden seorang anak yang terlempar dan jatuh dari perosotan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Walikota Tarakan, dr.Khairul, M.Kes ikut menyikapi kasus anak terlempar dan jatuh dari perosotan saat bermain di Amal Beach Waterpark. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKANWalikota Tarakan Kharul ikut menyikapi kasus anak terlempar dari permainan silinder terbuka di Amal Beach Waterpark yang berlokasi di Kelurahan Pantai Amal belum lama ini.

Khairul mengatakan terkait insiden anak yang jatuh dari perosotan wahana permainan di Amal Beach Waterpark, nantinya akan ada evaluasi yang dilakukan pihaknya.

Adapun evaluasi A,a; Beachj Waterpark tersebut lanjutnya, akan memulai dari pengeluaran rekomendasi wahana dari segi aspek keamanan. Ini yang paling prioritas akan dinilai pihaknya.

Baca juga: Tegaskan Amal Beach Waterpark Sesuai Standar, Tanggung Jawab Moral ke Korban dan Siap Beri Santunan

Ia melanjutkan, setiap ada pengajuan pembukaan wahana permainan dan lokasi wisata, pihaknya selalu mengingatkan agar menyelesaikan kewajiban melakukan pengurusan perizinan dan semua syarat yang harus dipenuhi sesuai standar.

Jangan sampai lanjutnya ada korban dan lagi-lagi pemerintah yang kembali disalahkan.

“Kalau ada korban begini, siapa yang tanggung jawab? Pemerintah lagi disebut-sebut namanya, padahal dari awal kami sudah mengingatkan karena ini menyangkut pelayanan publik dan keselamatan orang banyak,” jelas Khairul.

Baca juga: Anak yang Jatuh dari Perosotan Waterpark Diduga Didorong Temannya, Polisi Sudah Panggil Pengelola

Ia melanjutkan, semua regulasi yang berlaku saat ini menyangkut nyawa banyak masyarakat. Sehingga dalam hal ini,

Khairul mengatakan bahwa pihaknya akan meluncurkan tim dari OPD terkait yang bertanggung jawab terkait hal ini.

“Nanti akan dievaluasi teman-teman. Yang berkewajiban utama. Sekarang pendaftaran perizinan itu di Online Single Submission (OSS). Begitu OSS keluar dan NIB keluar, kami tidak punya kewenangan. Kami biasanya kuncinya itu di NIB dan di UKL UPL, siapa yang mengasessment ini, itu ada di regulasi OSS,” jelas Khairul.

Lokasi wisata Amal Beach Water Park di Kelurahan Pantai Amal.
Lokasi wisata Amal Beach Water Park di Kelurahan Pantai Amal. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Lebih lanjut dijelaskan Khairul, adapun untuk kasus anak yang mengalami insiden di dalam Amal Beach Water Park tidak bisa langsung disimpulkan pihaknya siapa yang bersalah.

Pihaknya tidak dapat mengambil kesimpulan terlalu dini. Namun yang pasti pihaknya akan memastikan kepatuhan regulasi kemudian pihaknya akan mengecek pertanggung jawaban.

Baca juga: Seorang Anak Tarakan Terlempar dari Perosotan Waterpark Setinggi 4 Meter, Alami Luka di Kepala

“Misalnya yang menguji kelayakan perosotan itu siapa? Nanti akan dicari. Apakah sudah dinilai benar atau tidak? Negara ini harus hadir, yang beginilah yang kita khawatirkan,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved