Berita Tarakan Terkini
Disbudporapar Tarakan Benarkan Pengelola Waterpark Sudah Dapat Izin, Beber Dua Lokasi Penyumbang PAD
Kepala Disbudporapar Tarakan benarkan pengelola Waterpark sudah dapatkan izin, sebut ada dua lokasi dikelola wwasta penyumbang PAD.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pihak Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Tarakan membenarkan terkait perizinan pengelola Amal Beach Waterpark sudah keluar.
Ini disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata ( Disbudporapar) Kota Tarakan, Agustina. Ia menegaskan jika belum keluar, maka tidak bisa diperkenankan untuk beroperasi.
“Sudah keluar izin. Makanya kemarin sudah diresmikan. Kalau tidak berizin ya tidak boleh kan diresmikan,” jelas Agustina.
Ia menjelaskan, jika ke depan pengelola juga merencakan flying fox, kembali harus menguru perizinan dan masing-masing ada instansi yang berwenang mengeluarkan perizinan.
Baca juga: Kampanye Keselamatan Transportasi di Simpang GTM Kota Tarakan, Sambut Hari Perhubungan Nasional

“Maka harus urus izin lagi di DLH. Masing-masing instansi ada tupoksinya,” tegas Agustina.
Dari sisi sumbangan ke PAD, Agustina menjelaskan bahwa tentu ada pemasukan dari setiap lokasi wisata yang dikelola baik swasta dan negeri.
Namun lanjutnya, pajak dan retribusi menjadi tupokassi BPKPAD.
“Kalau kami retribusi betul masuk PAD. Tapi kalau swasta begitu, PAD masuk pajak daerah. Bukan di retribusi Pariwasata,” jelasnya.
Ia melanjutkan, sebenarnya keberadaan lokasi wisata yang dikelola swasta justru lebih bagus. Artinya semakin ramai maka semakin besar pendapatan yang bisa masuk ke daerah.
“Karena emreka tarik pajak karcis masuk, parkir dan kemudian kafe di dalam masuk di dalamnya semua. Semakin banyak dibangun swasta semakin bagus untuk pemkot. Dari sisi pemerintah bukan jadi saingan kita. Bagaimana mereka buka, perekonomian masyarakat semakin bagus dan artinnya berkembang ekonomi Tarakan,” jelasnya.
Karena lanjutna, pemda mengambil bagian menarik pajak di sana. Saat ini saja, sudah ada dua pengelola swasta yang diresmikan. Pertama lokasi Wana Wisata Persemaian di Jalan Aki Balak. Kedua di Amal Beach Waterpark Keluahan Pantai Amal.
Baca juga: Ada Inisiden Anak Jatuh dari Perosotan, Pemkot Tarakan Bakal Evaluasi Izin Amal Beach Waterpark
“Semakin banyak temapt wisata Tarakan masyarakat banyak punya pilihan. Mau di waterpark sudah ada di sarana alam outbound ada wisata alam Persemaian juga ada,” urainya.
Adapun berbicara soal harga lanjutnya, untuk swasta tidak sama dengan pemerintah. Untuk menetapkan tarif rertribusi oleh pemerintah melalui proses panjang.
“Kalau pemerintah penetapannya panjang sampai ke perda. Jadi kita memungkut tiket retribusi itu tidak asal ditetapkan. Jadi panjang prosesnya. Kalau swasta tidak. Begitu bangun, siap saja mau masukkan tarif berapa karcis masuknya. Berapa permainannya. Tapi paling tidak diharapkan, bisalah dijangkau masyarakat,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
berita Tarakan terkini
TribunKaltara.com
Tarakan
waterpark
Amal Beach Waterpark
Disbudporapar
Agustina
flying fox
Tegaskan ASN Harus BERAKHLAK, Wali Kota Tarakan Khairul Lantik dan Serahkan SK PNS |
![]() |
---|
Serahkan LKPD Unaudited 2022, Wali Kota Tarakan dr Khairul Paparkan Realisasi Pendapatan dan Belanja |
![]() |
---|
Bengkel Lapas Tarakan Punya Legalitas Latih Warga Binaan, PTSP Beri Tanda Daftar LPK, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Perumda Tarakan Energi Mandiri akan Bangun SPBN di Pesisir Timur, Proses Perizinan Mendekati Final |
![]() |
---|
Bulog Tarakan Gelar Operasi Pasar Murah di Seluruh Kelurahan, Berikut Harga Sembako yang Dijual |
![]() |
---|