Berita Nunukan Terkini

Sopir Angkot Kedapatan Isi Pertalite Pakai Jeriken di APMS Cahaya, Polres Nunukan: Kami Akan Cek

Sopir angkot kedapatan isi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite pakai jeriken di APMS Cahaya Nunukan, Polres Nunukan: Kami akan cek.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/WARGA
Sopir angkot di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) terlihat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dengan menggunakan jeriken di APMS Cahaya Nunukan, Jalan TVRI, Minggu (04/09/2022) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Petugas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di APMS Cahaya Nunukan, Jalan TVRI terlihat sedang mengisi pertalite dalam sebuah Jeriken milik sopir angkot, Minggu (04/09/2022).

Dari pantauan TribunKaltara.com di lapangan, sopir angkot tersebut meminta petugas untuk mengisi pertalite di dalam sebuah Jeriken ukuran 20 liter yang dikeluarkannya dari dalam mobil.

Setelah Jeriken terisi penuh, sopir lalu meminta petugas mengisi pertalite pada tangki BBM mobilnya yang bernomor polisi KU 1172 NU.

Pemilik APMS Cahaya Nunukan Fitriansyah, mengatakan pengisian BBM menggunakan Jeriken hanya untuk mereka yang memiliki surat rekomendasi pembelian jenis BBM tertentu dari dinas terkait.

Baca juga: Sopir Angkot Mulai Naikkan Tarif Angkutan Dalam Kota, Kadishub Nunukan: Tidak Boleh Naikkan Sepihak

"Harus punya surat rekomendasi baru bisa beli BBM pakai Jeriken . Misalnya nelayan yang isi harus ada surat rekomendasi dari Dinas Perikanan. Misalnya pengguna speedboat surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan," kata Fitriansyah saat dihubungi via telepon seluler, sore.

Mengenai kejadian sopir angkot yang mengisi pertalite menggunakan Jeriken , Fitriansyah menuturkan dirinya akan menegaskan kepada petugas pengisian untuk tidak lagi melayani tanpa surat rekomendasi dari dinas terkait.

"Kalau sopir angkot langsung isi ke tangki BBM, tidak boleh pakai Jeriken . Saya akan tegaskan kepada petugas kami untuk tidak melayani lagi, kalau tidak ada surat rekomendasi," ucapnya.


Kami Akan Cek

Sementara itu, Kanit Idik 2, Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari menuturkan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap sopir angkot yang mengisi BBM menggunakan Jeriken .

"Kalau yang bersangkutan tidak mengantongi surat rekomendasi, itu salah. Kami akan cek," ujar Andre Azmi Azhari.

Andre mengaku tak akan segan-segan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan penimbunan BBM (panic buying).

Baca juga: Atlet Perbakin Nunukan Raih Juara Umum Kelas PCP Multirange 18-41 Meter di Ajang Malinau Open 2022

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Andre beberkan Polres Nunukan telah menurunkan personel untuk melakukan patroli di setiap APMS.

"Kemarin sebelum pergantian harga BBM, kami turunkan personel di setiap APMS untuk menjaga agar tidak ada panic buying. Hari ini kami sudah cek ke APMS tidak ada lonjakan pembeli," tuturnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved