Berita Tarakan Terkini
BLT BBM di Tarakan Sudah Cair, Setiap Keluarga Penerima Manfaat Terima Rp 300 Ribu untuk Dua Bulan
Pencairan BLT BBM masih terus berlanjut dan sudah memasuki hari ketiga di Kota Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pembagian Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) BBM sudah mulai dicairkan sejak Jumat (9/9/2022) kemarin.
Jadwal pencairan ditarget selesai hingga pekan depan.
Pantauan awak media pada Minggu (11/9/2022), proses pencairan masih terus berlanjut dan sudah memasuki hari ketiga.
Dikatakan Fajar Dwi Kurniawan, Plh Kepala Kantor Pos Tarakan yang juga menjabat sebagai Supervisor Penjualan Ritel Kantor Pos Kota Tarakan, untuk pencairan BLT BBM sekaligus BST sendiri dimulai di Kelurahan Karang Anyar.
Per hari biasanya ditargetkan bisa dicairkan untuk empat keluarahan bergantung jadwal yang sudah ditetapkan.
“Proses pembayarannya itu, titik kumpul dibagi di kelurahan dan Kantor Pos.
Untuk Kantor Pos itu wilayahnya untuk Karang Anyar, dan Selumit Kecamatan Tarakan Tengah,” beber Fajar.
Adapun per harinya lanjut Fajar, total ada 605 Keluarga Penerima Manfaat ( KPMB) untuk Karang Anyar.
Kemudian Kelurahan Selumit mencapai 255 KPM.
Dua kelurahan tersebut masih terus dilakuan pembayaran di hari Sabtu dan hari Minggu (11/9/2022).
“Jadwal resmi kita hari Jumat sampai hari Kamis minggu depan.
Jadi seminggu lebih tanpa libur. Dibuka dari pukul 08.00 WITA sampai pukul 16.00 WITA.
Pukul 12.00 WITA sampai pukul 14.00 WITA istirahat sebentar,” bebernya.

Adapun saat ini masih dalam suasana pandemi, masyarakat yang mengambil wajib menggunakan masker dan tetap menjaga jarak.
“Titiknya tidak di Kantor Pos saja,” urainya.
Total Tarakan alokasi 7.784 KPM yang menerima BLT berdasarkan data dari Kemensos RI dan diterima Kantor Pos.
“Sebelum proses pembayaran sudah koordinasi dengan Dinsos Tarakan sudah diberikan datanya. Diverifikasi juga,” ujarnya.
Ia melanjutkan, mereka yang ingin mencairkan bantuan, juknisnya sendiri KPM yang berhak menerima wajib membawa undangan dari Kantor Pos dan KTP.
“Kalau diwakilkan suaminya, anaknya, harus membawa KK asli dan KTP dia sendiri dan KTP yang diwakilkan.
Tidak perlu surat kuasa, tapi dia satu KK. Bapaknya dapat, anaknya yang ambil boleh,” jelasnya.
Baca juga: Kantor Pos Tanjung Selor Beri BLT BBM kepada 4.668 Keluarga Penerima Manfaat di Kalimantan Utara
Besaran bantuan per KPM mencapai Rp 500 ribu.
Komponenya sendiri terdiri dari Rp 150 ribu BLT BBM dan langsung dibayarkan selama dua bulan jadi total BLT BBM sebesar Rp 300 ribu.
Kemudian selanjutnya Rp 200 ribu Bantuan Sembako Tunai (BST) untuk pencairan bulan September.
“Yang uangnya dipakai belanja sembako di E-Warung yang ditunjuk,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah