Berita Tarakan Terkini

Buntut Napi Lapas Tarakan Ditangkap Brimob, 9 Petugas Lapas Diperiksa, Bagaimana soal Urine Positif?

Kanwil Kemenkumham Kaltim masih harus berkoordinasi dengan pihak Brimob Polda Kaltara soal hasil urine positif Napi Lapas Tarakan

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Kadivas Kanwil Kemenkumham Kaltim, Jumadi. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kasus terungkapnya Napi asal Lapas Kelas IIA Tarakan yang tertangkap personel Sat Brimob Polda Kaltara pada Sabtu (3/9/2022) lalu sampai saat ini masih berproses.

Termasuk hasil urine yang dinyatakan positif usai personel Brimob Polda Kaltara melakukan pemeriksaan kepada Napi berinisial AN alias HN

Ia diketahui merupakan terpidana kasus narkotika dan divonis hukuman 18 tahun penjara di Lapas Kelas IIA Tarakan.

Dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Kaltim, Jumadi, khususnya hasil urine positif, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan pihak Sat Brimob Polda Kaltara.

“Kami belum menanyakan itu ke Brimob terkait penangkapan kemarin.

Tapi kami sudah minta keterangan ke beberapa pihak, pejabat lainnya.

Jadi nanti mungkin setelah lainnya kondusif, baru kita sampaikan. Karena kemarin kita fokus kita fokus satu bidang dulu,” jelas Jumadi.

Jumadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Kaltim saat diwawancarai awak media, Jumat (9/9/2022).
Jumadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Kaltim saat diwawancarai awak media, Jumat (9/9/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Baca juga: Akar Masalah Kericuhan di Lapas Tarakan, Benarkah Gegara Info Napi Narkotika akan Dipindah Bocor?

Ia melanjutkan, untuk meredam situasi di Lapas Kelas IIA Tarakan pasca terjadi keributan pada Jumat (9/9/2022) kemarin, menurutnya tidaklah mudah.

Kondisi saat ini dijabarkannya, penghuni Lapas Kelas IIA Tarakan mencapai 1.449 orang.

Itu terdiri dari warga binaan dan sisanya tahanan yang dititipkan dari Polres Tarakan.

“Karena tujuannya kami ingin anteng dulu, tenang dulu.

Saya harus mengembalikan kondusivitas di dalam dulu,” jelasnya.

Kembali ditanya soal AN alias HN apakah sudah periksa dimana ia mengonsumsi barang terlarang tersebut mengingat hasil urine positif.

Karena sebelumnya beredar pemberitaan bahwa AN alias HN mengonsumsi saat di luar Lapas dimana sebelumnya dikatakan Kalapas Kelas IIA Tarakan, Arimin, yang bersangkutan bisa keluar karena ingin menjenguk anaknya yang baru selesai menjalankan operasi mata dan AN alias HN diberikan izin luar biasa.

Penjagaan ketat Lapas Kelas IIA Tarakan oleh personel kepolisian, TNI dan PM sekitar pukul 01.00 WITA sampai pukul 06.00 WITA, Jumat (9/9/2022) hari ini karena dilaporkan di dalam sempat ricuh.
Penjagaan ketat Lapas Kelas IIA Tarakan oleh personel kepolisian, TNI dan PM sekitar pukul 01.00 WITA sampai pukul 06.00 WITA, Jumat (9/9/2022) hari ini karena dilaporkan di dalam sempat ricuh. (TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI HUMAS POLRES TARAKAN)
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved