Berita Nunukan Terkini

Distribusi BBM Subsidi tak Tepat, Aliansi Mahasiswa Nunukan Minta Pemkab Bentuk Satgas Pengawasan

Distribusi BBM Subsidi dinilai tidak tepat, aliansi Mahasiswa Nunukan minta Pemkab Nunukan segera bentuk Satgas Pengawasan. .

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Rapat dengar pendapat bersama Aliansi Mahasiswa Nunukan, Bagian Ekonomi Pemerintah Daerah (Pemda), Polres Nunukan, dinas terkait, dan anggota DPRD Nunukan di ruang rapat Ambalat I DPRD Kabupaten Nunukan, Selasa (13/09/2022). 

Sementara kata Rohadiansyah, ada sebanyak 17 SPBU dan APMS di Kabupaten Nunukan.

"Menteri Keuangan sudah pernah menyampaikan secara nasional kuota selama satu tahun sampai bulan Juli sudah over penggunaan. Makanya semakin ke sini makin terbatas," bebernya.

Lanjut Rohadiansyah,"Informasi terakhir dari 23 juta liter sampai di bulan Juli kemarin tersisa 9 juta KL se-Indonesia. Saya belum cek di Kabupaten Nunukan tersisa berapa," tambahnya.

Nunukan Punya 136 Sub Penyalur BBM

Di Kabupaten Nunukan ada 136 sub penyalur BBM yang resmi. Sementara itu Rohadiansyah menyebut Pertamini merupakan jenis usaha yang ilegal.

Termasuk keberadaan pengecer BBM ilegal atau lebih dikenal istilah penjual bensin botolan (bentol) yang biasa ditemukan di kios kecil pinggir jalan raya.

Ia menegaskan hanya yang mengantongi surat rekomendasi dari dinas terkait di Pemda yang boleh membeli BBM di SPBU atau APMS menggunakan jerigen.

"Kami sempat memanggil pemilik APMS agar tidak melayani pembeli yang menggunakan jerigen bila tidak punya surat rekomendasi. Tapi pemiliknya jawab mereka tidak bisa menguasai 24 jam karyawannya," ungkapnya.

"Nah untuk bentol ada yang ngambil BBM pakai jerigen tapi nebeng rekomendasi nelayan. Itu kan pelanggaran," imbuhnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kaltara Hari Ini, Selasa 13 September 2022, Pulau Nunukan dan Sebatik Hujan Ringan 

Rohadiansyah menyampaikan pihaknya akan segera melaporkan hasil rapat dengar pendapat hari ini kepada pimpinan agar segera ditindaklanjuti.

Termasuk pembentukan Satgas pengawasan pendistribusian BBM.

"Kami laporkan kepada pimpinan dulu untuk bentuk Satgas bersama Kepolisian dan TNI. Apakah nanti di lapangan bentuknya imbauan atau langsung tindak, itu kami rapatkan bersama dulu. Lalu soal harga BBM di sub penyalur, kami akan hitung ulang biaya transportasi dan fee sub penyalur," pungkasnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved