Berita Tarakan Terkini

Sungguh Keterlaluan! Kedua Pemuda Ini Cekoki Miras ke Anak Kucing, Pelaku Minta Maaf Ngaku Iseng

Tak tanggung-tanggung, dua ekor anak kucing diperkirakan masih berusia satu sampai dua bulan dicekoki minumaan keras jenis bir.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUEMNTASI HUMAS POLRES TARAKAN
Dua orang pelaku berinisial HD dan BL saat memberikan pernyataan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulang perbuatannya disampaikan di Mako Polres Tarakan, Senin (19/9/2022) kemarin. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Ulah yang dilakukan kedua pemuda ini tak patut ditiru. Keduanya tega memaksa meminumkan minuman beralkohol kepada dua ekor anak kucing dan direkam sambil tertawa.

Video ini pun akhirnya viral di media sosial termasuk di media sosial Instagram pecinta kucing atau cat lovers. Pantauan TribunKaltara.com, dalam video berdurasi sekitar 31 detik itu menampilkan seseorang yang mengupload ke story WA bernama Hendy dan memasang caption emoji tertawa.

Tak tanggung-tanggung, dua ekor anak kucing diperkirakan masih berusia satu sampai dua bulan dicekoki minumaan keras jenis bir.

Baca juga: Bagaimana Hukum Memelihara Kucing dalam Islam? Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Tampak dalam video, salah seorang pelaku mengatakan sembari tertawa, “Satu lagi, satu lagi.”

Video ini pun tersebar ke media sosial dan sampai ke komunitas pecinta kucing di Tarakan.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Tarakan, IPDA Anita Susanti Kalam mengungkapkan, kedua pelaku berinisial HD dan BL sudah dilakukan pemanggilan.

Itu setelah pihak Polres Tarakan menerima laporan aduan dari catlovers Tarakan mengenai video perbuatan menyakiti kucing dengan cara meminumkan paksa minuman beralkohol.

Baca juga: Nasib Pemuda di Tulungagung yang Cekoki Kucing dengan Ciu hingga Mati, Jadi Tersangka dan Ditahan

Keduanya pun mendatangi Polres Tarakan untuk memberikan klarifikasi dan membuat surat pernyataan serta meminta maaf pada Senin (19/9/2022) di Polres Tarakan kemarin.

Dikatakan IPDA Anita Susanti Kalam, kasus ini berhasil diungkap karena salah seorang pelaku memasang status di WhatsApp (WA) pribadi. Kemudian oleh salah satu kontak pertemanan pelaku melihat kemudian direkam sebagai bukti dan diupload ke media sosial.

“Diupload ke Instagram, dan para pecinta kucing tergabung dalam komunitas pecinta kucing di Tarakan tidak terima dan akhirnya mereka buat laporan ke Polres Tarakan,” beber IPDA Anita Susanti Kalam.

Dua orang pelaku berinisial HD dan BL saat memberikan pernyataan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulang perbuatannya disampaikan di Mako Polres Tarakan, Senin (19/9/2022) kemarin.
Dua orang pelaku berinisial HD dan BL saat memberikan pernyataan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulang perbuatannya disampaikan di Mako Polres Tarakan, Senin (19/9/2022) kemarin. (TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUEMNTASI HUMAS POLRES TARAKAN)

Kemudian lanjut IPDA Anita Susanti Kalam, setelah dipanggil, keduanya memberikan klarifikasi terkait apa yang mereka lakukan dan sudah beredar luas dan sudah viral kemarin.

“Sampai di Polres, keduanya ditanya mengenai alasan mengapa melakukan hal tersebu dan motifnya. Mereka menyatakan hal itu hanya iseng saja, jadi dari pelaku HD sama BL itu intinya iseng tidak ada maksud apa-apa. Komunitas pecinta kucing juga sudah menerima permohonan maafnya dan akhirnya mereka membuat kesepakatan untuk tidak mengulangi hal tersebut,” beber IPDA Anita.

Kondisi kucing tersebut lanjutnya saat ini dilaporkan dalam keadaan sehat. Adapun kedua ekor kucing tersebut, milik dari kakak salah seorang pelaku yang berinisial HD.

Baca juga: Aurel Hemansyah Angkat Ekor Kucing, Atta Halilintar Sebut Kasar, Ashanty: Enggak Boleh Jangan Kak

“Jadi kemarin itu ditanya alasannya iseng saja. Dengan adanya permasalahan itu dari pecinta kucing sudah menerima dan saling berdamai dan kedua pelaku berjanji tidak mengulang hal sama,” urainya.

Untuk kedua pelaku pun dibuatkan surat pernyataan kesepakatan berisi tiga poin intinya melakukan permintaan maaf.

“Kesepakatan itu dibuat karena dari komunitas pecinta kucing juga diwakilkan Riki sudah menyetujui hal tersebut. Jadi kalau kedua belah pihak sepakat untuk damai, maka buat surat pernyataan tidak mengulang lagi,” ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved