Berita Nasional Terkini

Intip Cara Cek Notifikasi Penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU, Kunjungi Laman kemnaker.go.id

Selain melalui Himbara, penerima BSU tahap dua juga bisa mendapat bantuan Rp 600 ribu lewat PT Pos Indonesia

Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com
Ilustrasi - Uang. Berikut ini cara cek notifikasi penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU, segera kunjungi laman kemnaker.go.id (TribunKaltara.com) 

1. Buka website kemnaker.go.id atau klik di sini

2. Daftar Akun

- Login ke laman account.kemnaker.go.id

- Masukkan NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung

- Masukkan alamat e-mail, nomor handphone, dan password yang terdiri dari minimal 8 karakter kombinasi (huruf kecil, huruf besar, simbol, angka).

- Lalu Klik 'daftar sekarang'

- Lakukan pendaftaran akun dengan mengunggah file yang diminta

- Tunggu sistem mengirimkan kode OTP ke nomor HP yang digunakan, lalu ketikkan kode OTP ke laman registrasi

- Aktivasi selesai, Anda sudah bisa login akun

3. Lakukan login

4. Lengkapi biodata yang terdiri dari foto profil, tentang, status pernikahan, dan tipe lokasi

5. Cek Notifikasi

Baca juga: Cair Tiga Tahap, Besarannya Rp 600 Ribu, BPJamsostek Kaltara Sebut Penerima BLT Tak Bisa Dapat BSU

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved