Berita Malinau Terkini
Memasuki Semester II Penyaluran Dana RT Bersih Malinau, RT Diminta Segera Lengkapi Persyaratan
Memasuki semester II penyaluran dana RT Bersih Malinau, RT diminta segera lengkapi persyaratan: Yang belum SPJ tahap pertama, segera selesaikan.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Penyaluran dana Program RT Bersih tahap pertama telah disalurkan sejak awal tahun 2022 lalu.
Memasuki penyaluran semester II tahun ini, setiap Rukun Tetangga (RT) di seluruh Malinau diminta segera melengkapi persyaratan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malinau, Muhammad Fiteriady menerangkan saat ini penyaluran dana RT Bersih memasuki tahap ke-2.
Masih ada beberapa RT melalui desa yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban administrasi kegiatan.
Baca juga: Dibudidayakan Tahun 2006, Ekstrak Gaharu Cikal Bakal Komoditas Unggulan Desa Long Nyau di Malinau
"Selain Dana Desa, ada juga ADD dalam bentuk program RT Bersih yang jadi wewenang pengawasan kita. Ada beberapa RT yang belum SPJ kan lewat desanya," ujarnya.
Program RT Bersih merupakan satu dari 5 program unggulan pemerintah daerah.
Membina kemandirian perangkat terkecil dalam struktur pemerintahan di daerah yakni dengan menggelontorkan Rp 260 juta untuk rukun tetangga atau RT.
Tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Malinau mengalokasikan total Rp 99,06 miliar untuk seluruh RT di Malinau.
"Untuk RT Bersih penyaluran proses penyaluran tahap kedua. Jadi RT yang belum menyampaikan SPJ tahap pertama diminta segera menyelesaikan realisasi tahap pertama," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/sinergi-program-rt-desa-dan-dinas-di-kecamatan-malinau-barat-djf.jpg)