Berita Kaltara Terkini

Simantipal tak Lagi jadi Wilayah Sengketa, Fernando Sinaga Apresiasi Kemendagri dan Pemkab Nunukan

Simantipal telah resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pada MoU JIM RI–Malaysia ke–43 di Kuala Lumpur

Editor: Amiruddin
HO/Fernando Sinaga
Senator DPD RI daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ), Fernando Sinaga 

TRIBUNKALTARA.COM - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Senator DPD RI daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ), Fernando Sinaga saat menghadiri Sosialisasi Penyelesaian OBP RI – Malaysia di Sektor Timur Segmen Pulau Sebatik pada 24 Maret 2021 lalu, menyatakan agar pemerintah segera menyelesaikan sengketa dengan Malaysia dan warga perbatasan terutama soal ganti rugi lahan wilayah bekas OBP.

Salah satu wilayah tersebut adalah Simantipal yang berada di Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) yang sejak dulu berstatus Outstanding Boundary Problem (OPB) atau wilayah sengketa Republik Indonesia dengan Malaysia.

Kini wilayah tersebut telah resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pada MoU JIM RI–Malaysia ke–43 di Kuala Lumpur yang kemudian diperkuat oleh Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Nomor 83 83.05-094 Tahun 2022 tentang Tim Kerja Percepatan Pengembangan Pembangunan Ex OBP Sumantipal.

Menanggapi hal tersebut, Senator DPD RI yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kaltara memberikan apresiasinya.

Menurutnya, setelah sekian lama berstatus OBP, wilayah Simantipal yang kini resmi menjadi bagian NKRI merupakan hasil kolaborasi konkret antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ).

Baca juga: Senator DPD RI Fernando Sinaga Minta Menteri ATR/BPN Kawal Program Strategis Nasional KIPI Kaltara

“Kini eranya kolaborasi antar level pemerintahan diperkuat.

Penyelesaian wilayah Simantipal bisa menjadi model kolaborasi Kemendari dengan dengan Pemkab lainnya diwilayah perbatasan yang masih OBP,” ujar Fernando Sinaga dalam siaran persnya pada Selasa (27/9/2022).

Fernando Sinaga menegaskan, dengan selesainya penyelesaian perbatasan di wilayah Simantipal maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus segera melanjutkan kolaborasi berikutnya, yaitu mempercepat pelaksanaan pembangunan.

“Begini, ini secara fisik wilayah perbatasan Simantipal sudah selesai, sudah resmi NKRI.

Namun banyak warga disana yang mengatakan kepada saya bahwa ketergantungan terhadap Malaysia masih tinggi.

Ini yang harus menjadi quick win pemerintah pusat untuk segera konkret bergerak membangun Simantipal agar mengurangi ketergantungan kepada Malaysia”, tegasnya.

Fernando Sinaga menilai dengan masih tingginya ketergantungan kepada negera tetangga, jangan sampai ini dimanfaatkan untuk mengikis nasionalisme warga perbatasan dan membanjiri produk Malaysia diwilayah perbatasan.

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved