Berita Tarakan Terkini

Kantor Pertanahan Tarakan Sebut Tahun Ini Terbitkan 7.000 Sertifikat, Target Oktober Dibagikan

ATR/BPN Kantor Pertanahan Tarakan sebut tahun ini terbitkan 7.000 sertifikat, target Oktober dibagikan: Kami sudah mulai membagikan sertifikatnya.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Aktivitas pengurusan administrasi lahan di ATR/BPN Kantor Pertanahan Kota Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Target tahun ini ada 7.000 sertifikat yang siap diterbitkan oleh ATR/BPN Kantor Pertanahan Kota Tarakan tahun 2022.

Jika nanti Presiden Joko Widodo kembali ke Kaltara dan singgah ke Tarakan untuk kembali membagikan sertifikat, pihak ATR/BPN sudah bersiap-siap.

Itu disampaikan Agus Sudrajat Kepala ATR/BPN Kantor Pertanahan Kota Tarakan. Meski demikian kabar Presiden Joko Widodo benar akan kembali ke Kaltara masih belum pasti.

“Saya belum dapat informasi, mau ke Tanjung saja. Tapi kalau kami, kalau ada penyerahan oleh Presiden, kami siap. Dan sementara ini kami sudah mulai membagikan sertifikatnya,” beber Agus Sudrajat.

Baca juga: Diduga Ikut Edarkan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Tarakan Dibekuk Personel Satreskoba

Lebih lanjut dikatakan Agus, 7.000 sertifikat itu hanya untuk di Kota Tarakan. Jika nanti Presiden RI berkenan membagikan, maka ini menjadi pertama kali Tarakan memberikan sertifikat diserahkan langsung orang nomor satu di Indonesia itu.

“Sebenarnya kalau sebelum-sebelumnya kan penyerahan sering dilakukan bersama Pak Wali Kota Tarakan, terakhir bulan Ramadan kemarin sudah menyerahkan di Karang Anyar,” beber Agus Sudrajat.

Tercatat dari tahun 2017 sampai 2022 ini total sudah ada sekitar 25.000 lebih seritifikat diterbitkan pihaknya. Sementara untuk yang sudah diterbitkan peta bidang mencapai 27.000.

“Kemudian daftar antre masih 10.000-an. Itu yang mengantre pengukuran mungkin sisa-sisa yang belum terukur. Mudahan tahun depan kita mendapatkan pendaftaran peta bidang lengkap sehingga semua bisa terdaftar bisa terpetakan jadi Tarakan menjadi kota lengkap,” harapnya.

Pasti tanah itu dikuasi ada alas haknya , ada bukti haknya kita ukur, alas hak itu ada jual beli segellama, atau pernah memebuat sintn meskipun sudha tidka berlaku, dulu masih ada, perolehanya jelas, saksi batansya menyetujui tidak ada sengketa.

Baca juga: Taman di Tarakan jadi Ruang Terbuka Publik Ramai Dikunjungi, Perlahan dan Bertahap Lakukan Penataan

Ia menambahkan, untuk bisa sampai ke tahap sertifikat pada dasarnya harus melalui prosedur. Pertama dari RT dan ke pihak kelurahan. “Dari kelurahan ke BPN. Kadang kita terjun ke masyarakat lakukan sosialisasi door to door juga. Nanti setelah semua berkas lengkap barulah ada tim pengukuran turun mengecek lokasi,” bebernya.

Biasanya ditargetkan Oktober dan November semua sudah selesai karena ini merupakan proyek anggaran setahun sekali. “Termasuk ini target Oktober selesai pembagian 7.000 sertifikat itu,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved