Kabar Artis

Inilah Isi Perjanjian Pra Nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora, Soal KDRT juga Dibahas?

Inilah selengkapnya isi perjanjian pra nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora yang kembali menuai sorotan setelah kasus KDRT mencuat ke publik

Editor: Hajrah
Instagram @lestykejora
Isi lengkap perjanjian pra nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar. Bahas soal KDRT? 

TRIBUNKALTARA.COM- Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang melibatkan dua pesohor tanah air, Rizky Billar dan Lesti Kejora masih menjadi perbincangan hangat.

Di tengah bergulirnya kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora, perjanjian pra nikah keduanya kembali menuai sorotan.

Seperti diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora termasuk pasangan selebriti yang membuat perjanjian pra nikah mereka sebelum resmi menjadi suami istri.

Ada enam poin penting dalam isi perjanjian pra nikah yang disepakati Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Jika telisik isi perjanjian pra nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora hanya menekankan pada sisi komunikasi dan keterbukaan pasangan satu sama lain.

Ternyata tak ada poin dalam perjanjian pra nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora yang membahas soal kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Rizky Billar dan Lesti Kejora sendiri menikah  19 Agustus 2021 di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Agustus 2021.

Saat itu Rizky Billar memberikan mahar fantastis untuk Lesti Kejora berupa mata uang asing senilai USD 72.300 atau setara Rp 1 miliar.

Hanya berselang empat bulan setelah pernikahan pasangan ini, putra pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora lahir dan menambah kebahagiaan keduanya.

Kini keduanya tengah diperhadapkan dengan prahara rumah tangga karena KDRT.

Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora yang kini rumah tangganya tengah dirundung parahara KDRT
Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora yang kini rumah tangganya tengah dirundung parahara KDRT (Instagram @rizkybillar)

Berikut ini lengkap isi perjanjian pra nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar:

1. Tak Boleh Merahasiakan Password atau Pin ATM

Dalam surat perjanjian pra nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora, keduanya mengaku wajib terbuka soal password maupun pin ATM.

Tak boleh ada rahasia perihal password sosial media, maupun handphone.

Baca juga: Orangtua Lesti Kejora Fokus Kesehatan Putrinya, Enggan Bicara Soal KDRT yang Dilakukan Menantunya

2. Tak boleh ada guling

Salah satu yang unik dalam perjanjian pra nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora adalah tak boleh ada guling di kamar tidur.

Perjanjian ini jelas dibuat dengan materai dan disepakati keduanya sebelum menikah.

3. Wajib Cium Kening

Rizky Billar dan Lesti Kejora juga membuat janji pra nikah berupa kewajiban mengecup kening istri sebelum berangkat kerja.

Jadi Rizky Billar tak boleh luput dan wajib mencium kening Lesti Kejora sebelum beraktivitas.


4. Harus Meluangkan Waktu untuk Keluarga

Meski sama-sama sibuk sebagai publik figur, baik Rizky Billar maupun Lesti Kejora wajib meluangkan waktu untuk keluarga.

Saat itu Lesti Kejora meminta Rizky Billar untuk tak luput soal keluarga meski sibuk dengan berbagai pekerjaan di dunia keartisan.


5. Wajib Merayakan Hari Pernikahan Setiap Bulan

Salah satu kunci menjaga hubungan adalah romantisme antar pasangan.

Baca juga: Minggu Depan Rizky Billar Diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan. Soal Dugaan KDRT ke Lesti Kejora 

Hal ini yang kemudian membuat Rizky Billar dan Lesti Kejora memasukkan perayaan anniversary pernikahan di janji pra nikah keduanya.

Setiap hari jadi pernikahan tersebut, Rizky Billar wajib memberi bunga mawar pada Lesti Kejora.


6. Mudah Dihubungi dengan Video Call

Komunikasi merupakan salah satu yang cukup menjadi perhatian Lesti Kejora maupun Rizky Billar dalam perjanjian pra nikah.

Dalam perjanjian yang dibuat pasangan ini. Lesti Kejora tak mau jika suaminya sulit dihubungi.

Lesti Kejora bahkan mewajibkan untuk selalu melakukan panggilan melalui video.

 

 

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved