Berita Daerah Terkini

Perempuan Ini Selundupkan 5 Gram Sabu di Lapas Narkotika Samarinda, Temui Pacar yang Jadi Tahanan

Atas temuan itu, baik RF ataupun MA langsung dibawa ke ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) untuk dilakukan pengamanan

Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.CO/HO-Humas Lapas Narkotika Samarinda
MA (kiri) bersama RF yang memegang barang bukti sabu 5 gram saat diamankan petugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA -Seorang perempuan inisial MA (25) membesuk sang pacar di dalam tahanan penjara Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur.

Namun nahas perempuan ini pun ikut ditahan di penjara, karena kedapatan melakukan penyelundupan sabu usai menjenguk sang kekasih. 

Kronologis MA ketahuan selundupkan sabu, bermula dari MA menjenguk pacarnya bernisial RF.

Baca juga: Takut Ketahuan Polisi, Tersangka YA Simpan Sabu di Kloset Kamar Mandi Hotel di Penajam Paser Utara

Sebelum masuk ke dalam lapas, terlebih dahulu MA dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

Awalnya tak ada yang mencurigakan, sampai akhirnya usai membesuk sang pacar MA kembali diperiksa petugas.

Baca juga: Bawa Tiga Paket Sabu Disembunyikan di Dashbord Motor, Sule Ditangkap Polres Bontang 

Tak hanya itu,  RF sebagai tahanan yang akan masuk kembali ke dalam penjara harus diperiksa oleh petugas. Sebab ini sesuai dengan peraturan yang ditetapkan, setiap pembesuk dan tahan  para tahanan wajib dilakukan pemeriksaan ulang.

Saat dilakukan pemeriksaan inilah RF melakukan penolakan dan gerak-gerikanya sangat mencurigakan.

Vrang bukti sabu 5 gram saat diamankan petugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda
Vrang bukti sabu 5 gram saat diamankan petugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda (TRIBUNKALTIM.CO/ HO-Humas Lapas Narkotika Samarinda)

"Karena gerak geriknya mencurigakan, petugas jaga akhirnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan teliti terhadap warga binaan itu (RF)," ungkap Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat.

Kecurigaan petugas pun terbukti dengan ditemukannya 1 bungkus klip yang diduga narkoba jenis sabu pada kantong celana bagian belakang sebelah kiri RF.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Penjual Sabu dan Pembeli Diamankan Polsek Balikpapan Utara, Ngaku Pertamakali

"Kita buka ternyata benar sabu seberat 5 gram," bebernya.

Atas temuan itu, baik RF ataupun MA langsung dibawa ke ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) untuk dilakukan pengamanan lalu diteruskan ke Satresnarkoba Polresta Samarinda.

"Saat ini barang bukti dan MA sudah kita serahkan kepada Satresnarkoba Polresta Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(*)

Sumber: Tribunkaltim.co

Sumber: Tribun Kaltim
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved