Berita Daerah Terkini
Bawa Tiga Paket Sabu Disembunyikan di Dashbord Motor, Sule Ditangkap Polres Bontang
Sule yang sehari-harinya sebagai petani ini diamankan, Minggu (2/10/2022) kemarin sekira pukul 21.16 Wita simpang 3 Desa Santan Ilir, Marangkayu.
TRIBUNKALTARA.COM, BONTANG - Seorang petani ketahuan memiliki sabu yang disimpan di dalam kotak rokok sebanyak 3 poket atau seberat 0,93 gram.
Pria inisial S alias Sule ini langsung ditangkap Satreskrim Polsek Marangkayu Polres Bontang, Kalimantan Timur.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Penjual Sabu dan Pembeli Diamankan Polsek Balikpapan Utara, Ngaku Pertamakali
Sule yang sehari-harinya sebagai petani ini diamankan, Minggu (2/10/2022) kemarin sekira pukul 21.16 Wita simpang 3 Desa Santan Ilir, Marangkayu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalu Kasi Humas Iptu Mandiyono. menjelaskan penangkapan Sule berawal dari adanya informasi masyarakat.
Baca juga: Diduga Ikut Edarkan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Tarakan Dibekuk Personel Satreskoba
Polisi lalu melakukan penggeledahan di jalan. Usai dilakukan pengeledahan ditemukan ada sabu di dashboard motor. sabu ini disimpan dalam kotak rokok.
Tak hanya sabu yang dijadikan barang bukti, namun ada beberapa barang seperti sepeda motor dan sebuah ponsel.

Akbat perbuatannya Sule dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Beli Narkoba Jutaan Rupiah, Pria di Nunukan Ini Digrebek Polisi Saat Ingin Konsumsi Sabu di Rumah
Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
(*)