Berita Tarakan Terkini

Hari Ini Briptu HSB Resmi Masuk Lapas Tarakan, Setiap Warga Binaan Wajib Jalani Mapenaling 30 Hari

Kalapas Tarakan benarkan hari ini Briptu HSB resmi masuk ke Lapas Kelas IIA Tarakan, setiap warga binaan wajib jalani mapenaling 30 hari.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Plh Kalapas Kelas IIA Tarakan, Wagiso saat diwawancarai awak media, Rabu (5/10/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Usai menjalani sidang putusan 3 tahun penjara, terdakwa Briptu Hasbudi resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tarakan mulai Rabu (5/10/2022) hari ini.

Kabar pemindahan Briptu Hasbudi ke Lapas Kelas IIA Tarakan dibenarkan Plh Kalapas Kelas IIA Tarakan, Wagiso. Diketahui rombongan tiba sekitar pukul 11.00 WITA siang tadi, Briptu Hasbudi didampingi pengacara dan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan.

Dikatakan Plh Kalapas Kelas IIA Tarakan, Wagiso, ia diberikan kabar pada Selasa (4/10/2022) malam tadi. Kemudian surat dari Kejari Bulungan tiba berbarengan dengan kedatangan Briptu HSB pagi tadi.

“Suratnya berbarengan dengan tahanan yang bersangkutan. Setelah itu langsung diproses masuknya mungkin sekitar tiga jam dilihat semua suratnya. Dan putusan pengadilan langsung dieksekusi di Lapas Tarakan,” bebernya.

Baca juga: Nelayan Tarakan Keluhkan Sulit Dapatkan Solar Subsidi, Surat Rekomendasi Jadi Kendala 

Ia melanjutkan, proses administrasi wajib dilalui sebelum tahanan masuk ke Lapas Tarakan sesuai SOP. Selanjutnya wajib melalui pemeriksaan secara medis terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

“Secara medis, apakah sakit atau potensi penyakit menular dan penyakit lainnya. Kemudian dilanjutkan di ruang dan menjalani Mapenaling selama 30 hari,” sebutnya.

Yang bersangkutan disimpan saat ini harus menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling). Jadi setiap tahananatau napi yang baru masuk Ke Lapas wajib menjalani Mapenaling Papanali untuk mengenal situasi lingkungan dalam Lapas Tarakan. Termasuk penjelasan remisi yang bisa diterima bagi warga binaan.

“Sementara ini harus melalui Mapenaling. Biasanya mereka yang baru masuk, kemari nada berapa orang dipindah sudah selesai masa Mapenaling. Memang saat ini sudah over kapasitas jadi nanti dilihat di ruang mana akan ditempatkan,” ujarnya.

Baca juga: Berlayar Siang ini, Berikut Jadwal dan Tarif Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Rabu 5 Oktober 2022

Tercatat saat ini total ada 1536 penghuni Lapas di Tarakan dari sebelumnya 1447 penghuni terdiri dari warga binaan dan tahanan titipan. Ia melanjutkan, yang bersangkutan juga bisa berbaur di lingkungan warga binaan.

“Yang bersangkutan sudah bisa ikut kegiatan keagamaan, kemudian pengembangan bakat. Yang mengelola kami semua. Aktivitas di Mapenaling nanti semua menjelaskan ada kegiatan olahraga, kegiatan pengetahuan di Lapas,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved