Berita Malinau Terkini
Diusulkan dalam Perubahan APBD Malinau 2022, Tambah Unit Alat Berat untuk Wilayah Kota
PUPR Perkim Malinau berencana menambah 4 unit alat berat pada perubahan APBD 2022.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Rencana pengadaan alat berat di sekitar wilayah perkotaan Malinau diakomodir melalui perubahan APBD 2022, Minggu (9/10/2022).
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Malinau ( PUPR Perkim Malinau ) berencana menambah 4 unit alat berat pada perubahan APBD 2022.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Plt Kepala Dinas PUPR Perkim, Yosep Padanur menerangkan 4 unit alat berat tersebut akan dioperasikan untuk wilayah sekitar ibu kota kabupaten.
"Di perubahan kita ada nambah (alat berat), unitnya itu Excavator mini 2 unit, kemudian Motor Grader dan Bomag.
Excavator ini untuk di perkotaan," ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas PUPR Perkim Malinau.
Baca juga: Dua Unit Alat Berat Tiba di Daerah Perbatasan Malinau, Pengirimanan ke Lokasi Sampai Sebulan
Pengadaan alat berat tersebut diperuntukkan untuk perawatan dan pembenahan akses di wilayah Malinau.
"Excavatornya yang kecil karena untuk tugas pembersihan drainase.
Sudah dianggarkan lewat perubahan APBD," katanya.
Josep Padanur menjelaskan saat ini rencana pengadaan tengah berproses.
Unit alat berat tersebut akan beroperasi di Malinau Kota dan sekitarnya.
Di antaranya sebagai persiapan mitigasi banjir di wilayah perkotaan.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official