Berita Berau Terkini
Polres Berau Amankan Tiga Pelaku Pembuatan SIM dan Ijazah Palsu, Terinspirasi Nonton YouTube
Jajaran Polres Berau mengamankan tiga pelaku pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM dan ijazah palsu.
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG REDEB - Jajaran Polres Berau mengamankan tiga pelaku pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM dan ijazah palsu.
Tiga orang tersangka tersebut, masing-masing berinisial I (29), YM (34) dan SF (38) diamankan Polres Berau pada Senin (10/10/2022) kemarin,
Dari tiga tersangka, salah satunya seorang perempuan inisial SF (38).
Baca juga: Beli Mobil Xenia di Facebook, Seorang Warga Nunukan Kena Tipu Rp 142 Juta dan BPKB Palsu
Tiga tersangka ini telah melakukan penipuan dengan membuat SIM palsu selama empat bulan.
Kapolres Berau AKBP Shindu Brahmarya melalui Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna mengungkapkan, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing.
I dan YM bertugas mencari warga yang ingin membuat SIM atau surat dokumen. Sedangkan SF yang bertugas membuat SIM dan sejumlah surat keterangan lain, termasuk ijazah .
Baca juga: Polres Malinau Lacak Dalang Penyebaran Uang Palsu, 2 Orang Diduga Pelaku Kini Diperiksa Polisi
"Dari pengakuan para tersangka, membuat SIM serta dokumen palsu terinspirasi dari menonton YouTube," ucap Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna, Rabu (12/10/2022).
Untuk membuat SIM, ijazah dan dokumen palsu, tersangka membeli bahan-bahannya melalui toko online (online shop).
"SIM itu hanya dilaminating, di-print dengan kertas khusus. Setelah jadi, kemudian diberikan kepada korban yang memesan," katanya.

Kasus ini terungkap, ketika seorang korban melaporkan hal ini ke Mapolres Berau. Pada saat itu korban membeli SIM B2 kepada salah satu tersangka dengan harga Rp 1,8 juta.
Korban membeli SIM untuk keperluan melamar pekerjaan di salah satu perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Namun dua hari kemudian, SIM itu dibandingkan dengan SIM asli, banyak terlihat perbedaan, dan cetakannya pun kurang rapi.
"Saat itu juga, petugas kami langsung menindaklanjuti laporan korban. Dan langsung mengamankan ketiga tersangka di Sambaliung," katanya.
Baca juga: Antisipasi Minyak Goreng Palsu & Pastikan Stok Aman, Polda Kaltara Awasi dan Data Jalur Distribusi
Berdasarkan keterangan tersangka, selama menjalankan aktivitas penipuannya itu, sudah memakan 6 korban. Hanya saat ini, baru 1 korban yang melaporkan.
"Dari keterangan tersangka, korbannya hanya 6. Tapi ini masi terus didalami," ujarnya.