Berita Daerah Terkini
Selama Seminggu Polres Balikpapan Amankan 8 Pelaku Kasus Narkoba, Ditangkap di Lokasi Berbeda
Menurut Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda,Kasus pengungkapan ini dimulai 6 hingga 11 Oktober 2022.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil ungkap peredaran narkoba jenis sabu selama seminggu.
Dari pengungkapan kasus narkoba ini ada 8 orang yang diamankan
Menurut Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda,Kasus pengungkapan ini dimulai 6 hingga 11 Oktober 2022.
Baca juga: Pegang Sabu 1 Kilogram di Tangan Kanan, Pemuda di Balikpapan Diciduk Ditresnarkoba Polda Kaltim.
"Ada enam kasus narkoba yang berhasil diungkap terdiri dari 5 kasus Satresnarkoba Polresta Balikpapan, 1 kasus Polsek Balikpapan Barat,"ucapnya, Rabu (12/10/2022).
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku sebesar 4,6 gram sabu.
Baca juga: Nekat Rampok Ojek Online untuk Beli Sabu, Seorang Residivis di Samarinda Babak Belur Dihakimi Warga
Atas perbuatan para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
kasus pengungkapan narkoba ini dilakukan di lokasi berbeda yakni di Kelurahan Klandasan Ulu dan Baru Tengah Kota Balikapapn, Kalimantan Timur.

Penangkapan para pelaku narkoba ini hasil pengembangan dari penemuan kasus narkoba di Baru Tengaj, lalu dilakukan pengejaran para pelaku lainnya.
(*)
Sumber; Tribunkaltim.co