Berita Tarakan Terkini

Antisipasi PMI Bermasalah di Luar Negeri, Kepala Imigrasi Tarakan Minta Calon Pembuat Paspor Jujur

Selain menyiapkan persyaratan, calon pembuat paspor wajib berkata jujur saat melalui proses tahapan wawancara oleh petugas Imigrasi

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kegiatan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan. 

Ia juga menambahkan, kasus yang kerap terjadi WNI bermasalah di luar negeri lantaran tidak jujur saat wawancara ketika pengajuan paspor.

Ia menegaskan ada sanksi bagi pembuat paspor yang memberikan keterangan data tidak sah atau tidak benar demi mendapatkan dokumen perjalanan RI.

Yakni pidana penjara lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta mengutip penyampaian Imigrasi Tarakan yang diposting pada 8 September 2022 di media sosial Instagram resmi Imigrasi-tarakan.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved