Berita Malinau Terkini
Perpanjangan SK Pengelolaan TNKM dari Kementerian LHK Belum Ada, Fomma Minta Segera Diselesaikan
Taman Nasional Kayan Mentarang atau TNKM dikelola secara kolaboratif bersama 11 masyarakat adat di wilayah Kabupaten Malinau dan Nunukan.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Taman Nasional Kayan Mentarang atau TNKM dikelola secara kolaboratif bersama 11 masyarakat adat di wilayah Kabupaten Malinau dan Nunukan.
Kawasan seluas 1,3 Juta hektare tersebut dihuni 11 kelompok masyarakat adat mencakupi 2 kabupaten di Kalimantan Utara.
Ketua Badan Pengurus Harian Forum Musyarwarah Masyarakat Adat (Fomma) Kayan Mentarang, Dolvina Damus mengatakan, dasar pengelolaan kawasan konsevasi TNKM dikelola secara kolaboratif.
Baca juga: FOMMA Kayan Mentarang Minta Percepatan Pengakuan Hutan Masyarakat Adat di Malinau, Ini Alasannya
"Taman Nasional Kayan Mentarang ini ditetapkan untuk dikelola secara kolaboratif, satu-satunya di Indonesia, sehingga ini jadi kebanggaan kami," ungkapnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (13/10/2022).
Peran masyarakat adat bersama pemangku kepentingan diakomodir melalui Dewan Pembina dan Pengendali Pengelolaan Kolaboratif atau DP3K TNKM.
Baca juga: Perkenalkan Keindahan Alam Taman Nasional Kayan Mentarang, Balai TNKM Adakan Bahau Camp 2022
Berkat pola kolaborasi tersebut, Fomma Kayan Mentarang mendapatkan penghargaan Equator Prize Program Pembangunan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2020 lalu.
Namun hingga saat ini menurutnya, belum ada kabar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait perpanjangan SK DP3K TNKM.

"Sampai sekarang belum ada kabarnya. Kami harap, setelah evaluasi, itu ada (SK). Peran penting DP3K karena leadingnya dulu di Bappeda, dan berjalan setiap tahun," katanya.
Permasalahan ini sebelumnya telah disampaikan langsung oleh Pengurus Fomma Kayan Mentarang sewaktu kunjungan Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Malinau.
Pengurus Fomma Kayan Mentarang berharap Surat Keputusan DP3K TNKM segera direalisasikan mengingat dasar pengelolaan wilayah TNKM adalah pengelolaan kolaboratif.
(*)
Penulis : Mohammad Supri