Kabar Artis

Reaksi Lesti Kejora Tahu Rizky Billar Ditetapkan Tersangka KDRT, Pengacara Beber Rencana sang Biduan

Penahanan Rizky Billar ditangguhkan meski sudah ditetapkan tersangka KDRT Lesti Kejora. Sang biduan kabarnya sudah tahu soal status baru suaminya

Editor: Hajrah
Instagram @lestykejora
Lesti Kejora sudah tahu penetapan tersangka KDRT Rizky Billar 

Menurut Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, penyidik telah menyampaikan kepada Rizky Billar mengenai statusnya yang sudah naik dari saksi menjadi tersangka.

Baca juga: Lesti Kejora Berobat ke Singapura Usai Jalani Ibadah Umroh, Istri Rizky Billar Pulihkan Pita Suara?

Sementara itu, sejak menjalani pemeriksaa pukul 11.00 siang, Rabu (12/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar belum beranjak dari ruang penyidikan.

"Telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka, Malam hari ini juga tersangka diperiksa, nanti hasil periksa akan ditentukan ditahan atau tidak malam ini.

Penyidik punya pertimbangan," terang Endra Zulpan dilansir tayangan YouTube Jejaknewstainment.

"Kita juga sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan statusnya sudah menjadi tersangka, yang bersangkutan sudah mengetahuinya.

Kemudian kita akan melakukan pemeriksaan malam hari ini, tapi sekarang istirahat dulu" tambah Endra Zulpan.

Penetapan Rizky Billar menjadi tersangka diakui Endra Zulpan telah didukung dengan bukti dan fakta.

Apalagi menurut Endra Zulpan jika merujuk ketentuan peraturan perbuatan pidana KDRT yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Rizky Billar disangkakan pasal 44 ayat 1, yakni melakukan kekerasan fisik terhadap Lesti Kejora.

Pengakuan dari Lesti Kejora selaku korban menurut Endra Zulpan sebenarnya sudah cukup dijadikan alat bukti untuk membidik Rizky Billar menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan umumkan status tersangka Rizky Billar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan umumkan status tersangka Rizky Billar dalam KDRT yang menimpa Lesti Kejora (Capture YouTube Kompas TV)

Namun untuk  tambahan kata Endra Zulpan penyidik mengumpulkan bukti lain seperti keterangan saksi hingga visum untuk melengkapi.

Baca juga: Rizky Billar Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

Atas perbuatan Rizky Billar, kini sang aktor terancam hukuman penjara 5 tahun.

Endra Zulpan mengaku amat menyesalkan perbuatan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora.

Menurut dia tindakan KDRT justru dilakukan orang terdekat korban yang seharusnya mempunyai tugas melindungi.

"Tentu sangat disesalkan karena tindakan KDRT ini dilakukan orang terdekat yang seharusnya melindungi dan menyayangi,"pungkas Endra Zulpan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved